Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Kawal UU Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli mengajak serikat pekerja mengawal UU Ketenagakerjaan demi memperkuat pelindungan buruh dan menciptakan ekosistem kerja yang adil.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dinilai penting demi memperkuat pelindungan buruh serta membangun ekosistem kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan pada Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif elemen buruh sejak pembentukan hingga pengesahan undang-undang baru tersebut.
“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Penyusunan regulasi ini merupakan usul inisiatif DPR RI guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan.
Yassierli menegaskan, penataan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan merupakan tantangan besar yang memerlukan koordinasi intensif melalui sinergi tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALGasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Palembang, 8 Pria Diringkus Polisi
Rozie Winata·9 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 6 Tersangka Ditangkap, 72 Ribu Liter Lebih Disita
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
KESEHATANBangladesh Darurat DBD, Kasus Harian Tembus Rekor Tertinggi hingga 2.249 Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBobol Gerai Domino's Pizza Kenten, Enam Sindikat Pencuri Motor Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolda Metro Jaya Ultimatum Bandar Narkoba: Main-main di Jakarta, Berhadapan dengan Saya!
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALMenaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Kawal UU Ketenagakerjaan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANSeskab Teddy: Sekolah Rakyat Buka Harapan bagi 45 Ribu Anak Jalanan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANOperasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Polrestabes Medan Sasar Pelanggaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan