Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Kawal UU Ketenagakerjaan ​

Menaker Yassierli mengajak serikat pekerja mengawal UU Ketenagakerjaan demi memperkuat pelindungan buruh dan menciptakan ekosistem kerja yang adil.

Menaker Yassierli memberikan arahan pada Munas VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.(foto: kemnaker)
Menaker Yassierli memberikan arahan pada Munas VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen / (SP/SB) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dinilai penting demi memperkuat serta membangun ekosistem kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.

​Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan pada Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.

​Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif elemen buruh sejak pembentukan hingga pengesahan undang-undang baru tersebut.

​“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli.

​UU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Penyusunan regulasi ini merupakan usul inisiatif DPR RI guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan.

​Yassierli menegaskan, penataan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan merupakan tantangan besar yang memerlukan koordinasi intensif melalui sinergi tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

​“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru