Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bobol Gerai Domino's Pizza Kenten, Enam Sindikat Pencuri Motor Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Jatanras Polda Sumsel meringkus enam pembobol gerai Domino's Pizza Kenten dan mengamankan sejumlah sepeda motor

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol gerai Domino’s Pizza Kenten di Jalan M.P. Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada, Kamis (22/10/2026). (Foto: polda sumsel)
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol gerai Domino’s Pizza Kenten di Jalan M.P. Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada, Kamis (22/10/2026). (Foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian yang membobol gerai Domino’s Pizza Kenten di Jalan M.P. Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada, Kamis (22/10/2026).

“Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat pencurian tiga unit sepeda motor operasional milik tempat usaha tersebut,” ujar Direktir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Diketahui, aksi kejahatan ini bermula pada pagi hari, saat pelapor berinisial MAC (35) mendapati gembok rolling door toko dalam keadaan rusak dan tergeletak di lantai.

Setelah memeriksa area dalam toko, pihak manajemen mendapati tiga unit sepeda motor Honda Revo khusus operasional pengantaran makanan telah lenyap dari lokasi.

Akibat peristiwa pembobolan tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp54 juta dan langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit 2 Subdit 3 Jatanras bergerak melakukan penelusuran hingga mendeteksi keberadaan para pelaku di sebuah rumah kosong kawasan Jalan Sukawinatan, Palembang.

Petugas kemudian melancarkan penindakan di lokasi dan mengamankan enam tersangka berinisial JAB (14), IJ (19), MS (15), MRS (18), D (18), dan A (21).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok curat ini terindikasi telah melancarkan aksi pencurian serupa lebih dari 10 kali di berbagai lokasi di Kota Palembang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci leter T modifikasi, tiga Honda Revo berikut boks pengantar makanan, serta tiga motor matik yakni Honda Vario 160, Honda Genio, dan Honda Beat.

Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan jika jajarannya gencar menindak aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta mengganggu aktivitas perekonomian tempat usaha.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas kamtibmas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan presisi agar rasa keadilan serta keamanan masyarakat benar-benar terwujud di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi penting kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian terdekat apabila mengetahui potensi tindak pidana,” imbuhnya..

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara tersangka anak ditangani sesuai sistem peradilan pidana anak.

Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum dan pendalaman peran masing-masing.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru