Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Viral Debt Collector Dianiaya, Kuasa Hukum: Mobil Nunggak 3 Tahun, Plat dan STNK Dipalsukan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar video viral debt collector dianiaya. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus viralnya video debt collector (DC) yang dianiaya beberapa orang wanita dan pria di Jalan Brigjen Katamso Medan berujung ke ranah hukum.

Pasalnya pihak korban akhirnya membuat laporan ke Polisi, Jumat (1/11/2024).

 

Kuasa hukum tim pelaksana eksekusi objek jaminan fidusia (PEOJF) Deddy Fery Iswandi Sianturi SH mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat itu mobil Honda HR-V putih bernomor Polisi BK 1465 QX terpantau sedang berada di depan mini market Indomaret Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Melihat itu, tim PEOJF kemudian melakukan tindakan persuasif untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan unit tersebut dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat tugas mereka kepada pemakai unit. 

Setelah itu Tim PEOJF menanyakan mobil itu karena yang mengunakan sudah tidak atas nama lagi. Sebab setelah di cek mobil Honda HR-V nomor Polisi B 2587 UFV dari Leasing PT Astra Sedaya Finance sudah diubah oleh pemakai unit menjadi BK 1465 QX. Tidak hanya itu STNK-nya pun telah dipalsukan.

"Mobil itu sudah menunggak selama 3 tahun, dan nomor polisi bahkan STNK sudah dipalsukan oleh wanita yang memakai mobil. Setelah dicek nomor mesin dan nomor rangka ternyata benar itu mobil adalah aset fidusia," ucapnya.

Setelah itu, tim PEOJF mengarahkan wanita yang mengemudikan mobil diketahui bernama Selviani berserta dua temannya untuk ke kantor agar menyerahkan mobilnya. Namun, wanita itu tidak mau.

"Kami bawa ke kantor PEOJF untuk menyelesaikan mereka tidak mau, terus kami juga menyarankan untuk ke Polsek juga mereka tetap berkeras," jelasnya.

Kemudian Selviani dan dua temannya yang tidak ketahui identitasnya melakukan provokasi memancing masyarakat sekitar untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan kepada Tim PEOJF.

"Wanita itu meneriaki perampok, membuat masyarakat terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan bersama-sama," terangnya.

"Tim kami ditarik-tarik sampai dipukul kepala dan badanya, ada ibu-ibu juga mukul, kemudian orang yang berada di sana juga ikut mukulin tim kami," bebernya.

Setelah situasi semakin memanas, petugas kepolisian datang menggunakan mobil patroli membawa Tim PEOJF dan kedua wanita serta pria itu untuk diselesaikan ke kantor Polisi.

Namun, saat ingin dibawa satu wanita dan satu pria berhasil kabur dengan menggunakan becak, sedangkan seorang pria paruh baya membawa mobil yang menjadi permasalahan.

Namun salah satu wanita yang bernama Selviani akhirnya dibawa ke Polsek juga untuk dimintai keterangan.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian ternyata benar mobil yang digunakan oleh Selviani plat dan STNK-nya palsu.

Sementara itu salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota Joko Prayitno menyatakan, ia beserta rekannya mendapat kekerasan dari kedua wanita dan satu pria dan beberapa orang yang berada di sekitar.

"Sepertinya mereka sedang mabuk karena pada saat ngomong bau alkohol, mereka menyerang kami dengan cara menarik-narik dan memukul," ujar korban di Polsek Medan Kota.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan beberapa bagian tubuhnya memar. Kasus ini pun telah diterima kepolisian dengan laporan Nomor LP/B/685/ll/2024/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA 

Atas kejadian ini, korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan mengelapkan objek fidusia.

(Akb/Nusantaraterkini.co)