Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Unjukrasa ke DPRD Langkat, Mahasiswa Minta Robohkan Diskotek Blue Night

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Langkat kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Robohkan Blue Night, Sarang Narkoba”, mereka berorasi lantang menuntut pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam tersebut. Aksi berlangsung di bawah terik matahari, namun semangat para demonstran tak surut sedikit pun.

Baca Juga : DPRD Langkat Akan Panggil Bupati Bahas Diskotek Blue Night: Segera Dilaporkan ke Gubsu dan Izin Terancam Dicabut

Para mahasiswa menuding bahwa tempat hiburan malam Blue Night, yang dulunya bernama Blue Star, bukan sekadar tempat bersenang-senang. Mereka menduga, tempat itu telah menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.

“Kita tidak menolak hiburan malam, tapi kita menolak tempat hiburan yang jadi sarang narkoba!” seru salah satu orator dengan suara bergetar, disambut pekikan lantang rekan-rekannya.

Menurut para mahasiswa, kasus overdosis yang pernah terjadi di lokasi tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan hukum di Kabupaten Langkat.

Mereka menilai pemerintah seolah membiarkan aktivitas ilegal itu terus berlanjut tanpa tindakan tegas.

Baca Juga : Dituding Sebagai Sarang Narkoba, Mahasiswa Langkat Minta Robohkan Diskotek Blue Night

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada Bupati dan DPRD Langkat. Pertama, mereka meminta izin operasional Blue Night dicabut. Kedua, mendesak DPRD mengaudit seluruh dokumen perizinan tempat hiburan malam tersebut.

Ketiga, mahasiswa menuntut agar Blue Night segera ditutup dan dirobohkan.

Keempat, jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada langkah konkret, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.

“Harus berapa banyak lagi anak muda yang jadi korban overdosis?” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando. “Kalau tidak segera ditutup, kami yang akan datang lagi dengan jumlah lebih besar!,” ujarnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Tapteng Fraksi PDIP, Beri Ucapan Selamat di HUT Media Siber Nusantaraterkini.co yang Ke-2

Suasana sempat memanas. Para pengunjuk rasa mencoba menerobos pagar kantor DPRD karena tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan.

Namun ketegangan mulai reda setelah Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, bersama perwakilan BNN Langkat, akhirnya menemui massa aksi di depan gedung dewan.

Sribana menyampaikan apresiasinya atas kepedulian generasi muda terhadap bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan mengomunikasikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah daerah dan provinsi.

Baca Juga : Komisi III DPRD Jadwalkan Tinjauan Lapangan Seluruh Proyek-proyek Fisik Pemkab Madina

Dalam sambutannya, Sribana mengaku tidak mengetahui secara pasti izin operasional tempat hiburan Blue Night.

Namun ia berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Bupati Langkat, untuk meminta penjelasan resmi.

“Saya tidak tahu izin apa yang dikeluarkan untuk tempat itu. Tapi saya janji, akan saya pertanyakan langsung kepada Pak Bupati dan kita sampaikan juga ke Gubernur Sumut,” ujarnya di hadapan massa.

Baca Juga : Jalan Rusak di Paluta Tak Kunjung Diperbaiki, Warga: Janji Pemerintah Hanya Sebatas Angin Surga

Ia menegaskan, DPRD Langkat mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya.

 “Kami di DPRD bukan hanya mendengar, tapi akan menindaklanjuti. Ini demi keselamatan generasi muda Langkat,” tegas Sribana disambut tepuk tangan mahasiswa.

Aksi kemudian diakhiri dengan langkah dialogis. Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, mengajak beberapa perwakilan mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat guna membahas kelanjutan tuntutan secara langsung dan mendalam.

(Dra/nusantaraterkini.co)