Tragis! Sengketa Lahan Berujung Maut, Anak Kandung Diduga Aniaya Ayah hingga Tewas di Banyuasin
Cekcok lahan berujung duka, seorang anak di Banyuasin tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas pakai parang
Nusantaraterkini.co, BANYUASIN - Seorang pria berinisial S (32) diamankan polisi setelah diduga menganiaya ayah kandungnya, S (69) hingga meninggal dunia di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban yang berada di Parit 9, Desa Teluk Betung.
Korban yang berprofesi sebagai petani mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian leher hingga meninggal dunia.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan lahan yang kemudian memicu cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Dalam peristiwa itu, terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.
Polsek Pulau Rimau yang menerima informasi kejadian tersebut kemudian bergerak melakukan penanganan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Rimau. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.
“Penyidik juga akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Status dan sangkaan hukum terhadap terduga pelaku masih menunggu hasil penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, jajaran kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·7 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·39 menit yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan