Membaik Usai Dirawat di RSUD Haji Medan, Bocah Korban Penganiayaan Asal Sidikalang Kini Ditempatkan di Rumah Aman
Bocah korban penganiayaan asal Sidikalang membaik usai dirawat di RSUD Haji Medan dan kini ditempatkan di rumah aman untuk perlindungan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Alvino Purba akhirnya diperbolehkan meninggalkan RSUD Haji Medan. Bocah berusia 7 tahun asal Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, itu sebelumnya menjalani perawatan selama lima hari setelah menjadi korban penganiayaan.
Alvino sebelumnya dirawat di RSUD Kabupaten Dairi hingga akhirnya dirujuk ke medan" class="article-tag-link" rel="tag">RSUD Haji Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat tiba di Medan, ia harus mendapat penanganan terhadap sejumlah luka, mulai dari patah tulang lengan, luka bakar hingga luka lebam di bagian organ vital.
Kondisi luka pada tangan Alvino sempat menjadi viral. Bagiannya tanganny dipenuhi lebam beredar dan viral di media sosial. Selama menjalani perawatan di medan" class="article-tag-link" rel="tag">RSUD Haji Medan, Alvino juga mendapat pendampingan psikologis.
Menurut Dokter Amelia, Spesialis Anak RSUD Haji Medan, kondisi Alvino kini berangsur membaik. Cedera pada tangannya telah dipasangi arm sling, sementara luka bakar di bagian bahu sudah mengering.
"Luka di kepala juga menunjukkan perkembangan positif. Di bagian kaki terdapat luka-luka kecil yang sudah mengering. Luka lebam pada organ vital juga sudah membaik dan saat ini hanya dilakukan observasi," kata Amelia, Sabtu (29/8/2026).
Perkembangan kondisi tersebut membuat Alvino akhirnya tidak lagi membutuhkan perawatan di rumah sakit sejak Jumat (28/8/2026). Namun, Alvino belum kembali ke rumah. Untuk sementara, ia ditempatkan di rumah aman yang berada dalam pemantauan Dinas Sosial Kabupaten Dairi.
Keputusan itu diambil karena Alvino belum memiliki pengasuh yang bisa merawat dan menjamin keamanannya. Ayahnya sedang menghadapi perkara narkotika, sementara ibunya bekerja di luar kota. Sementara bibinya berinisial RS (52) yang seharusnya bisa menjaganya malah melakukan menganiayanya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Pemerintah Kabupaten Dairi kasus tersebut menjadi evaluasi. Pemerintah harus tanggung jawab kehidupan anak-anak aman dan nyaman, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Ini kejadian yang luar biasa. Jangan kita reaktif, mari Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan upaya-upaya preventif dan pencegahan. Jangan ketika ada kasus baru baru reaksi," tegas Ketua Komnas PA Junaidi.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·29 menit yang lalu -
NASIONALPemerintah Pangkas Bunga UMKM Jadi 8 Persen dan Ambil Alih Kebun Ilegal
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
NEWSSoal Penyadapan, Golkar: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas
Herman Saleh Harahap·53 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Roy Suryo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Hadiri Sidang Soal Ijazah Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSebanyak 1.341 Kejadian Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Hingga November
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSPenggerebekan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Penegak Hukum Lebih Profesional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan