Nusantaraterkini.co, Medan - Sidang lanjutan yang menghadirkan saksi Topan Obaja Ginting, dan 5 orang lainnya ramai pengunjung di ruang sidang cakra 9, Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).
Dari pantauan nusantaraterkini.co, terlihat ruang sidang cakra 9, Pengadilan Negeri, dipenuhi barbagai tamu, mulai dari rekan saksi, awak media, mahasiswa magang, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Ruang Sidang Saksi Topan Ginting di Pengadilan Negeri Medan Dipenuhi Tamu
Terlihat Topan Ginting, sebelum menerangkan kesaksiannya disumpah terlebih dahulu sesuai agama dan kepercayaannya masing, Topan dan Efendi Rasuli Siregar menggunakan kemeja Putih Celana Hitam.
“Saya bersaksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yang sebenarnya semoga tuhan menolong saya,” ucap kedua saksi Topan Ginting dan Efendi Rasuli Siregar yang dipandu Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga : Hakim Tipikor Minta Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menjawab Jujur dan Jangan Melawan
Sebelumnya diberitakan, Topan Obaja Ginting dan lima orang lainnya menjadi saksi kasus OTT Proyek jalan Sipiongot oleh terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. Kamis (2/10/2025).
Dari pantauan nusantaraterkini.co terlihat sekitar pukul 09.48 WIB Topan Ginting dan Rasuli Siregar masuki pengadilan negeri Medan menggunakan Rompi orange dengan tulisan tahanan KPK mengendarai mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara warna hijau, dan beberapa saksi lainnnya sudah memasuki Cakra 9, pengadilan negeri Medan untuk menjadi saksi.
Baca Juga : Topan Ginting dan 4 Orang Lainnya jadi Saksi Kasus OTT Proyek Jalan
Topan Obaja Ginting, saat diwawancarai kehadirannya sebagai saksi memilih bungkam, tidak menjawab pertanyaan awak media.
“Bang cemana jadi saksi ini bang, apa yang kita sampaikan bang,? tanya wartawan nusantaraterkini.co, Kamis (2/10/2025).
(cw4/Nusantaraterkini.co)
