Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hakim Tipikor Minta Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menjawab Jujur dan Jangan Melawan 

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sidang lanjutan kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot menghadirkan Eks Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, dan Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugrah Panjaitan, Rabu (1/10/2025) di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto: Mhd Ilham Pradilla/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sidang lanjutan kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot menghadirkan tiga saksi, Rabu (1/10/2025) di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. 

Tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK adalah Eks Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, dan Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugrah Panjaitan. 

Mereka menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa, yakni  Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup M Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Kasus suap terkait proyek jalan Sipiongot ini juga menjerat Topan Ginting yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Sumut. Namun berkasnya terpisah dan Topan belum disidang sebagai terdakwa.

Baca Juga : Pimpinan KPK Pastikan akan Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus OTT Proyek Jalan Sipiongot

Pantauan Nusantaraterkini.co terlihat ruang sidang cakra 9 dipenuhi hadirin yang menyaksikan sidang. 

Pada kesaksiannya, AKBP Yasir Ahmadi mengakui bahwa dia ikut dalam rombongan Gubernur Sumut ke lokasi proyek jalan Sipiongot sebagai tugas pengamanan dari Polres Tabsel. 

Saat ditanya oleh jaksa Yasir tidak mengetahui bentuk surat tugasnya.

“Katanya saudara menerima surat pemberitahuan kunjungan kerja dalam rangka apa?," tanya Jaksa.

"Tidak tahu pak dalam rangka apa,” jawab Yasir. 

Mendengar hal tersebut majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu meminta agar Yasir menjawab secara jujur terkait kasus suap proyek jalan Sipiongot

“Saudara menjawab apa adanya, jangan melawan saudara, karena ini sesuai dengan penyidik KPK ya,” timpal hakim ketua. 

Baca Juga : Foto Salam Komando AKBP Yasir Ahmadi dan Topan Ginting Ditampilkan di Layar pada Sidang Lanjutan Korupsi Jalan Sipiongot

Baca Juga : Hakim Ungkap Peran AKBP Yasir Ahmadi di Kasus OTT Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut: Mereka Bertiga Bersekongkol 

Kemudian Yasir menjawab dengan benar hal hal yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum.

“Tidak disebutkan tujuannya pak, hanya pemberitahuan kita akan kunjungan kerja, saya tidak ingat apakah disurat itu dicantumkan tujuannya,” ucapnya.

Sementara, sidang masih terus berjalan mendengarkan keterangan saksi lainnya. 

(cw3/nusantaraterkini.co)