Nusantaraterkini.co, BINJAI - Puluhan pedagang Pasar Tavip Kota Binjai menggruduk Kantor DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2024).
Pedagang yang kebanyakan emak-emak ini datang ke kantor DPRD Kota Binjai karena mereka merasa keberatan dengan kenaikan beberapa tarif retribusi yang dilakukan oleh Disperindag Kota Binjai.
Amatan wartawan, selama aksi berlangsung, beberapa pedagang membawa poster yang bertuliskan "Menolak kenaikan retribusi pajak".
Baca Juga : Alat Berat Sudah Disiagakan di Depan Mall Centre Point, Pemko Medan Ultimatum Ini dan Segera Bongkar!
Sedangkan itu, aksi yang dikawal pihak kepolisian dan Satpol PP sempat memanas.
Pasalnya pedagang mendesak agar masuk ke dalam gedung DPRD agar betemu dengan wakil mereka di sana.
Pedagang kesal, karena tak ada satu anggota dewan yang mau menemui mereka.
Baca Juga : Bobby Beber Potensi Tunggakan Centre Point ke Pemko di Atas Rp 250 M: Ada BPHTB, PBG, hingga dari Apartemen
Namun usaha pedagang untuk masuk ke dalam gedung, digagalkan pihak kepolisian dan Satpol PP.
"Kami dari pedagang di Pasar Tavip Binjai keberatan dengan kenaikan tarif-tarif yang dibuat sepihak," ujar Ratu Ginting pedagang pakaian di Pasar Tavip.
Lanjut Ratu, kenaikan tarif ini sebelumnya tidak ada diberitahu ke pedagang.
Baca Juga : Rencana Pelarangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Berpotensi Memukul Ekonomi Rakyat di Medan
"Kami tidak diberitahu, kenaikannya pun beratus-ratus kali lipat," ucap Ratu.
"Contohnya, biasanya kami satu kios hanya bayar Rp 700. Nah sekarang dihitung permeter kiosnya, dan dikalikan Rp 500 permeter," sambungnya.
Tak hanya menolak kenaikan biaya retribusi Pasar Tavip, para pedagang juga menolak kenaikan biaya kebersihan.
Baca Juga : Pedagang Pakaian Bekas di Kota Medan Tolak Rencana Penindakan Pemerintah
"Kami juga meminta agar Pasar Tavip terawat dari banjir. Dan membuat lampu lorong yang tidak ada," ucap Ratu.
Sementara itu Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra yang akhirnya menyambut kedatangan puluhan pedagang mengatakan, akan tampung aspirasi apa yang dikeluhkan masyarakat Kota Binjai termasuk para pedagang.
"Terkait retribusi pajak baru aja kemarin kami sahkan. Tapi sampai sekarang belum di eksaminasi. Jadi dalam hal ini kami minta kepada para pedagang, saya pastikan akan kita tinjau ulang," ujar pria yang kerap disapa Kires.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat di Pasar Tavip, Langkah Bersejarah Pemkot Binjai Sentuh Denyut Nadi Rakyat
Kires menambahkan, jika hari Senin (12/8/2024) DPRD Kota Binjai akan panggil Disperindag untuk mengkaji ulang kenaikan retribusi.
"Bagaimana nanti kalau pun naik, tidak memberatkan pedagang di Pasar Tavip Kota Binjai. Dan hasilnya mungkin kalau tidak Selasa-Rabu udah para pedagang dapatkan," tutup Kires. (rsy/nusantaraterkini.co)
