Pedagang Pakaian Bekas di Kota Medan Tolak Rencana Penindakan Pemerintah
Pedagang Pakaian Bekas di Kota Medan Tolak Rencana Penindakan Pemerintah
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerbitkan peraturan baru guna memperkuat larangan impor pakaian bekas mendapat penolakan dari para pedagang di Pasar Sambu, Medan. Mereka menilai kebijakan itu akan memukul mata pencaharian ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas.
Purbaya mengatakan, beleid yang sedang disiapkan Kementerian Keuangan akan memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Baca Juga : Tolak Larang Impor Pakaian Bekas Menkeu Purbaya, Pedagang di Medan: Monza Alternatif Rakyat Kecil
Ia menegaskan, aturan baru itu akan memuat sanksi lebih tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin impor bagi pelaku usaha yang melanggar.
Rencana tersebut menuai reaksi keras dari para pedagang. Mereka menilai pemerintah tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“Yang mematikan UMKM itu produk impor baru dari China, harganya murah dan kualitasnya bagus. Monza itu alternatif rakyat kecil,” ujar Noni (42), pedagang sepatu bekas saat ditemui di Pasar Sambu, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga : Kontras Sumut Sebut Negara Lakukan Pembiaran Konflik Masyarakat Adat dengan PT TPL
Noni berharap pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi menata perdagangan pakaian bekas sebagaimana dilakukan di sejumlah negara maju.
“Kalau bisa dilegalkan dan ditata. Di negara maju saja ditata, bukan dilarang,” ujarnya.
Senada, Tiurma br. Nainggolan (76), pedagang pakaian bekas lainnya. Dia telah berjualan sejak 1980-an, dan mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian jika kebijakan itu diterapkan tanpa solusi konkret.
“Kalau memang harus ditutup, kasih solusinya. Kami nurut saja asalkan bisa makan,” katanya.
Baca Juga : Larangan Impor Pakaian Bekas, Komisi VI: Jaga Keberlanjutan Industri Tekstil Nasional
Bukan hanya pedagang, penolakan juga datang dari sisi konsumen. Uli Artha br. Siregar (45) menilai daya beli masyarakat saat ini belum sepadan dengan harga pakaian baru di pasaran.
“Harga di mal ratusan ribu, kualitasnya banyak yang KW. Di thrift masih bisa cari yang bagus dan murah,” ujarnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·30 menit yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·34 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·53 menit yang lalu -
TECHNOTrump Tolak Desakan Pembentukan Regulasi Internasional untuk AI
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKHensa Usul Suara Parpol di Bawah Parliamentary Threshold Digabung agar Tak Terbuang
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan