Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pedagang Pakaian Bekas di Kota Medan Tolak Rencana Penindakan Pemerintah

Pedagang Pakaian Bekas di Kota Medan Tolak Rencana Penindakan Pemerintah

A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerbitkan peraturan baru guna memperkuat larangan impor mendapat penolakan dari para di Pasar Sambu, Medan. Mereka menilai kebijakan itu akan memukul mata pencaharian ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas.

Purbaya mengatakan, beleid yang sedang disiapkan Kementerian Keuangan akan memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Larangan Impor .

Baca Juga : Tolak Larang Impor Pakaian Bekas Menkeu Purbaya, Pedagang di Medan: Monza Alternatif Rakyat Kecil

Ia menegaskan, aturan baru itu akan memuat sanksi lebih tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin impor bagi pelaku usaha yang melanggar.

Rencana tersebut menuai reaksi keras dari para . Mereka menilai pemerintah tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Yang mematikan UMKM itu produk impor baru dari China, harganya murah dan kualitasnya bagus. Monza itu alternatif rakyat kecil,” ujar Noni (42), pedagang sepatu bekas saat ditemui di Pasar Sambu, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga : Kontras Sumut Sebut Negara Lakukan Pembiaran Konflik Masyarakat Adat dengan PT TPL

Noni berharap pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi menata perdagangan pakaian bekas sebagaimana dilakukan di sejumlah negara maju.

“Kalau bisa dilegalkan dan ditata. Di negara maju saja ditata, bukan dilarang,” ujarnya.

Senada, Tiurma br. Nainggolan (76), pedagang pakaian bekas lainnya. Dia telah berjualan sejak 1980-an, dan mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian jika kebijakan itu diterapkan tanpa solusi konkret.

“Kalau memang harus ditutup, kasih solusinya. Kami nurut saja asalkan bisa makan,” katanya.

Baca Juga : Larangan Impor Pakaian Bekas, Komisi VI: Jaga Keberlanjutan Industri Tekstil Nasional

Bukan hanya pedagang, penolakan juga datang dari sisi konsumen. Uli Artha br. Siregar (45) menilai daya beli masyarakat saat ini belum sepadan dengan harga pakaian baru di pasaran.

“Harga di mal ratusan ribu, kualitasnya banyak yang KW. Di thrift masih bisa cari yang bagus dan murah,” ujarnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait