TKN Bantah Lahan Food Estate Gunung Mas Merusak Lingkungan
Budisatrio Djiwandono membantah tuduhan lahan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) merusak lingkungan
TKN Bantah Lahan Food Estate Gunung Mas Merusak Lingkungan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Bravo (Komunikasi) G Budisatrio Djiwandono membantah tuduhan lahan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) merusak lingkungan.
"Perlu saya tegaskan tuduhan-tuduhan bahwa lahan di Gunung Emas ini merusak lingkungan. Ini saya katakan tidak benar berdasarkan kondisi yang reel dan ini sudah kita evaluasi," katanya dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Budi mengatakan, proses evaluasi dan pengawasan terus dilakukan berbagai pihak termasuk Komisi IV DPR RI. Dia menyebut dari hasil evaluasi itu lahan yang dijadikan food estate di Gunung Mas tersebut merupakan lahan eks areal hutan produksi.
"Areal hutan produksi ini yang kita temukan merupakan lahan sekali lagi saya katakan tidak produktif komposisi mayoritas adalah lahan kering, semak belukar dan pohon-pohon dengan vegetasi kecil adalah pohon yang diameter di bawah 50 centimeter di mana nilai keekonomisannya itu tidak tinggi," jelas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.
Lebih lanjut Budi mengatakan, tidak benar juga jika areal ini disebut memiliki keanekaragaman hayati atau biodiversitas. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pada luar area kawasan lumbung pangan tersebut juga areal hutan produksi, hutan tanaman industri yang izinya sudah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekira 6 ribu hektare.
"Jadi saya katakan lagi bahwa framing atau tuduhan bahwa proyek food estate ini merusak lingkungan itu tidak benar. Bahwa izin yang sudah diberikan KLHK ini namanya adalah kawasan hutan ketahanan pangan (KHKP)," tegasnya.
Budi menerangkan secara administrasi pemberian izin KHKP sudah melalui proses pemberian evaluasi izin yang melingkupi aspek lingkungan hidup serta dokumen pengelolaan lingkungan hidup dan sudah diterbitkan. Ketua Umum DPP Pemuda Tani ini menegaskan bahwa narasi food estate Gunung Mas ini disebut merusak biodiversitas hanya framing dan tidak benar.
"Teman-teman bisa evaluasi juga kita bisa bedakan, bedanya hutan tropis basah sama hutan eks hutan areal hutan produksi seperti hutan alam itu bisa kelihatan jelas perbedaannya," ujarnya.
Budi memaparkan perhari ini sudah tertanam dan akan panen sekira 8 hektare jagung dan 5 hektare singkong pada lumbung pangan Gunung Mas. Dia menyebut perkiraan produktivitas lahan atau hasilnya mencapai 6 ton jagung perhektare dengan asumsi 15 persen kadar air dan 20 ton singkong perhaktare.
"Kami ingin sampaikan bahwa masyarakat sekitar Gunung Emas tepatnya Desa Tawai Baru menyambut dengan antusias karena pelibatan masyarakat setempat. Mereka melihat bahwa ini adalah kesempatan menimbulkan efek untuk ekonomi rumah tangga, memberikan lapangan pekerjaan, kesempatan bagi rumah tangga di desa tersebut untuk turut serta berpartisipasi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·56 menit yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan