Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tahanan Polres Polman Tewas: Diseret, Dipukuli dan Disaksikan Ibu

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko. Foto: Dok. Istimewa

nusantaraterkini.co, SULBAR - Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat bernama Randi tewas dengan penuh luka di dalam sel tahanan

Randi ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pencurian buah kakao yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Nasriah, ibu Randi, bahwa ia menyaksikan langsung anaknya mendapatkan perlakuan tak baik dari sejumlah oknum kepolisian.

Baca Juga : 5 Komplotan Hipnotis Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumut di Jateng: Korban Berusia Diatas 50 Tahun

"Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar," kata Nasriah, sebagaimana keterangan yang disampaikan Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, dikutip kumparan, Sabtu (13/9/2024).

Ia menyaksikan langsung penganiayaan itu lantaran juga berada dalam sel tahanan Polres Polman, tapi, beda ruangan. 

Baca Juga : Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, Polda Segera Lakukan Pemanggilan

Nasriah sendiri berada di sel tahanan karena menjadi jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

"Saya di sel juga, tapi beda sel dengan anak saya," ujarnya.

Anaknya, kata Nasriah, sempat beberapa kali minta pengampunan kepada polisi. Tapi hal itu tidak dihiraukan. Pihak kepolisian terus memukulnya.

"Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar sama polisi," bebernya.

Sebelumnya, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kematian Randi.

Baca Juga : Geber Motor Berujung Maut, Remaja di Pasuruan Tewas Usai Berkelahi

"Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," beber dia.

Anjar meminta kepada masyarakat bersabar dan memberikan waktu anggota Propam Polda Sulbar menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Randi.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

(Dra/nusantaraterkini.co).