Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soroti Akar Banjir, DPR Desak Benahi Tata Ruang dan Pengelolaan Lingkungan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo,menegaskan, bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Firman menyebut perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan.

Baca Juga : DPR Dukung Gunung Slamet Jadi Taman Nasional, Alih Fungsi Hutan Dinilai Picu Banjir dan Longsor

Namun ia menekankan, dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.

Baca Juga : IAGI: Penentuan Penyebab Bencana Banjir Harus Ilmiah sebelum Memvonis Pihak Tertentu

"Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah," katanya, Minggu (1/2/2026).

Firman mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.

Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online

Reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.

Baca Juga : Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, DPR Nilai Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Pendidikan

Selain kebijakan struktural, DPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam. Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.

Baca Juga : Anggota DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang di Wilayah Bencana

“Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” tegas Legislator dapil Jateng III ini.

(cw1/nusantaraterkini.co)