Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal PETI Kotanopan, Zakaria Rambe: Saya Haqqul Yaqin Ada Peredaran Uang di Lingkungan APH

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Reza Mohammad
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM) Zakaria Rambe. (Foto: dok Ist)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM), Zakaria Rambe menilai penanganan atau penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak serius.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini, aktivitas PETI yang berkedok reklamasi masih terus berlangsung di Kecamatan Kotanopan.

"Ini menunjukkan Kapolres Madina tak serius dalam penertiban PETI seperti yang diperintahkan Kapolda. Saya pun haqqul yaqin, ada peredaraan uang di lingkungan APH. Sehingga ini menjadi salah satu penyebab tidak seriusnya penertiban PETI ini," jelasnya, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Madina Tindak Tegas Pelaku PETI

Zakaria pun menegaskan, kegiatan reklamasi itu harus benar-benar dihentikan. Agar PETI berkedok reklamasi bisa dibuktikan dan masyarakat di sekitar lokasi merasa terlindungi dengan hadirnya APH.

Baca Juga: Camat Kotanopan Minta APH Segera Tertibkan PETI

"Masyarakat di areal lokasi ini mau mengadu ke mana juga bingung. Mereka merasa sangat terganggu, bahkan mereka pun merasa terancam. Akibat kegiatan ilegal ini, bisa saja lima sampai sepuluh tahun ke depan akan terjadi bencana alam," tuturnya.

Karena itu, Zakaria berharap APH baik polisi maupun TNI segera bertindak. Jangan sampai akibat keuntungan sedikit orang, mengakibatkan bencana yang harus ditanggung oleh ratusan orang. 

"Sudah banyak contoh, mulai dari Parapat, Labuhanbatu Utara, dan beberapa daerah lain. Jangan karena keuntungan yang sedikit, bencana mengancam ratusan warga Kotanopan," tegasnya.

(mra/nusantaraterkini.co)