nusantaraterkini.co, MADINA - Kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur, yang terjadi di Kotanopan menjadi perhatian. Tak tanggung-tanggung, korbannya merupakan anak kandung sendiri. Hal ini juga memancing anggota DPRD Madina, Rahmat Risky Daulay berkomentar. Dia mengaku prihatin dengan fenomena kemunduran moral ini.
"Saya sangat prihatin dengan aksi bejat pelaku pencabulan yang menodai anak di bawah umur, apalagi dia ayah kandung korban sendiri," ujarnya kepada Media, Selasa (26/08/25).
Risky menginginkan korban dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku lain di masa mendatang.
Baca Juga : Empat Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I Senilai 263 Miliar Jalani Sidang di PN Medan
"Jangan dibiarkan perilaku menyimpang ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat, karena pelaku penyimpangan harus ditindak tegas," ungkapnya.
Bagi Risky, seorang ayah yang tega mencabuli anak kandung, lebih biadab dari seekor binatang dan perilaku ini tidak bisa ditolerir. Dia berharap hukuman seberat-beratnya dijatuhkan kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur, terlebih pelakunya tak lain ayah kandung korban.
Polistisi Demokrat asal Kotanopan ini juga menegaskan bahwa persoalan sosial seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik Pemerintah, Penegak Hukum, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat sehingga perkara serupa tidak terulang.
Baca Juga : Kasus Bullying Meningkat, DPR Desak Pemerintah Hadirkan Psikolog di Setiap Sekolah
"Secara psikologis tentu anak-anak ini merasa trauma, maka saya minta Pemerintah melalui Dinas terkait lakukan pendampingan berkelanjutan terhadap psikis anak tersebut, karena anak anak ini secara psikis tentu terguncang atas hal yang dialaminya," pungkasnya.
(Mra/nusantaraterkini.co)
