Gedung UMKM Square USU Belum Kunjung Beroperasi, Aktivitas Pekerja Proyek Tak Terlihat
Gedung Kolaborasi UMKM Square USU yang belum beroperasi tersebut tertutup seng berwarna merah di bagian depan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Meski telah rampung dikerjakan, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU, di Jalan Dr. Mansyur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, hingga kini belum juga kunjung beroperasi.
Pantauan Nusantaraterkini.co di lokasi, Selasa (3/2/2026) sore, tampak Gedung Kolaborasi UMKM Square USU yang belum beroperasi tersebut tertutup seng berwarna merah di bagian depan.
Sementara, untuk aktivitas pekerja yang sebelumnya melakukan pengerjaan pembangunan juga tidak lagi terlihat. Hanya saja, di lokasi gedung tampak dijaga oleh seorang pria yang menggunakan seragam security.
Saat Nusantaraterkini.co berusaha untuk mengambil video terkait aktivitas di sekitar lokasi Gedung Kolaborasi UMKM Square USU ini, pria yang diduga merupakan security tersebut pun berusaha menghalau dan melarang awak media melakukan peliputan.
"Abang dari mana, gak bisa ambil video disini. Harus ada izin dulu, gak bisa sembarangan main asal ambil video aja," ujar pria yang menggunakan pakaian security tersebut.
Saroh, salah seorang pedagang kaki lima di pinggiran jalan Dr Mansyur mengatakan, jika pada tahun 2025 lalu, ia dan beberapa pedagang lainnya sempat didatangi pihak Kecamatan Medan Baru dan ditawari untuk berjualan di Gedung Kolaborasi UMKM Square USU.
"Tahun lalu sempat ditawari dan kami disuruh ke Kantor Camat untuk mendaftar. Namun belum diberi tahu berapa uang sewa di sana," ujarnya, Selasa (3/2/2026) sore.
Lebih lanjut, Saroh dan beberapa pedagang lainnya pun menyebutkan jika bersedia direlokasi ke Gedung UMKM Square USU asalkan dengan biaya sewa yang murah.
"Kalau kami sih bersedia, tapi liat lah dulu berapa uang sewanya. Kalau misalnya mahal ya kami gak mau, karena kan besar juga nanti bebannya," ungkapnya.
Sementara itu, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU sendiri, merupakan salah satu proyek multiyers di masa Bobby Afif Nasution menjabat sebagai Walikota Medan.
Proyek tersebut dibangun menggunakan Anggaran APBD Medan 2023-2024 dengan nilai kontrak senilai Rp97,65 miliar dan di menangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada.
Dalam masa pembangunannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, pada Agustus 2025 lalu menemukan adanya dugaan korupsi yang terjadi atas proyek tersebut, dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.
Temuan BPK ini, berdasarkan adanya dugaan mark-up sejumlah material-material bangunan dan juga pada saat proses tender dilakukan.
Tidak hanya itu saja, dalan proses pembangunannya, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU ini telah tujuh kali mengalami adendum.
Di mana, jangka waktu pelaksanaa pembangunan selama 450 hari terhitung sejak 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan