nusantaraterkini.co, MADINA - Keresahan warga Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak hanya sebatas dampak kerusakan alam yang ditimbulkan. Namun, maraknya PETI juga memunculkan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM ini diduga untuk dijual ke pelaku PETI dan reklamasi di Kotanopan.
Sebagaimana disampaikan salah seroang warga Kecamatan Kotanopan, yang menghubungi awak media ini melalui "messenger" untuk menyampaikan bahwa ada gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang di milik Kepala Desa Singengu.
Menurutnya BBM ini juga digunakan oleh Kepala Desa Singengu untuk menunjang alat berat yang juga digunakannya untuk melakukan reklamasi di lokasi PETI.
Baca Juga : Soal PETI Kotanopan, Zakaria Rambe: Saya Haqqul Yaqin Ada Peredaran Uang di Lingkungan APH
"Ini Gudang penimbunan BBM (solar) milik pelaku PETI yang diduga milik Kades Singengu yang dikelola oleh abangnya. Lokasi Jambur Kacang sebelah rumah jualan tahu galon," tulis warga Kecamatan Kotanopan yang meminta identitasnya dilindungi, Rabu (04/06/2025).
Melalui pesan messenger itu warga berharap penimbunan BBM jenis solar ini diperhatikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan menindak tegas pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang telah turut merugikan negara.
Masih dari keterangan warga, sangat kuat dugaan BBM bersubsidi jenis solar diperoleh pelaku penimbunan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 320 Singengu Julu Kecamatan Kotanopan.
Baca Juga : AKBP Bagus Priandy: Doakan Saya dan Tim Polres Madina Istiqomah Berantas PETI
"Gudang itu milik abangnya Kades Singengu, Mereka mengambil minyak dari SPBU Kotanopan dengan cara pakai truck bolak balik mengisi dan bergantian,"jelas warga.
Warga yang merasa perihatin dengan kerusakan alam di Kecamatan Kotanopan juga sangat merasa miris dengan sikap Kepala Desa Singengu. Menurutnya Kades Singengu tidak perduli dengan dampak lingkungan bahkan seakan dikamuflase dengan kelompok tani bertanam jagung.
"Miris melihat Kotanopan seorang kades tidak peduli dengan dampak lingkungan hidup, seakan di kamuplase dengan kelompok tani tanam jagung itu," ucapnya melalui pesan messenger.
Baca Juga : Tim Bareskrim Mabes Polri Tindak PETI di Madina: Kapolres Ngaku Tak Tahu
Sementara itu Kepala Desa Singengu Maraginda Hakim yang di konfirmasi, Rabu (04/06/2025) hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak juga menjawab.
(Mra/nusantaraterkini.co).
