Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Camat Kotanopan Minta APH Segera Tertibkan PETI

Reklamasi itu inisiatif dari masyarakat. Karena ketika maraknya PETI kemarin, tanah-tanah sawah dan perkebunan di situ rusak

Camat Kotanopan, Muslih Lubis. (Foto: Istimewa)
Camat Kotanopan, Muslih Lubis. (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA - , Muslih meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menertibkan (PETI) di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Muslih Lubis saat dihubungi via telepon, Jumat (2/5/2025). 

"Surat dari Pak Bupati sudah saya teruskan langsung ke seluruh Kepala Desa dan APH di Kotanopan. Karena itu saya juga berharap APH segera bertindak, untuk melakukan penertiban," ungkap Muslih. 

Baca Juga: Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Madina Tindak Tegas Pelaku PETI

Muslih juga menjelaskan program reklamasi yang dijadikan "tameng" oleh para pelaku PETI bukanlah perintah dari Camat ataupun Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dia juga mengatakan reklamasi lahan PETI ini merupakan inisiatif dari masyarakat. 

"Reklamasi itu inisiatif dari masyarakat. Karena ketika maraknya PETI kemarin, tanah-tanah sawah dan perkebunan di situ rusak. Jadi masyarakat meminta agar diperbolehkan memperbaiki lahan mereka. Namun pada akhirnya disalah gunakan itu yang menjadi masalah," tegasnya. 

Karena itu dirinya berharap pihak APH baik Polisi dan TNI untuk segera melakukan penertiban di kawasan PETI tersebut.

"Kemarin ketika razia bersama Kapolres juga box pencuci sudah kita musnahkan. Namun dua hari selesai razia kembali beroperasi lagi PETI di Kotanopan," tutupnya. 

Baca Juga: Bupati Madina Singgung Peredaran Narkoba dan Judol di Mukerda MUI

Sementara itu, Kapolsek Kotanopan, AKP S Nasution yang dihubungi hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan klarifikasi terkait tidak adanya penertiban PETI di wilayah hukumnya.

(mra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru