Soal Pengakuan Agus Rahardjo, Taufik Basari: Belum Cukup Substantif untuk Interpelasi
Taufik menilai, bahwa masalah tersebut belum cukup substantif untuk dibawa kepada hak interpelasi yang dimiliki oleh masing-masing anggota Dewan.
Soal Pengakuan Agus Rahardjo, Taufik Basari: Belum Cukup Substantif untuk Interpelasi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari ikut menanggapi pengakuan Agus Rahardjo perihal tuduhannya ke Presiden Jokowi yang pernah meminta agar kasus e-KTP diberhentikan.
Taufik menilai, bahwa masalah tersebut belum cukup substantif untuk dibawa kepada hak interpelasi yang dimiliki oleh masing-masing anggota Dewan.
“Untuk sampai pada interpelasi saya (rasa) masih belum cukup substantif,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut Ketua DPP Partai NasDem ini mengaku bahwa mereka butuh informasi lebih dan mendalam lagi terkait ungkapan Agus Rahardjo.
“Kita juga menunggu apa yang terjadi sebenarnya. Kan itu baru disampaikan secara dialog bukan secara resmi konferensi pers atau sebagainya. Nanti kita lihat lah perkembangannya jadi kita masih memantau,” tambahnya.
Taufik menjelaskan terkait dengan bagaimana negara ini dijalankan, bagaimana menjalankan hukum tanpa intervensi, sebenarnya isu ini masih dinilainya relevan.
“Karena disampaikan dalam forum semacam dialog gitu ya, tentu kita berharap Pak Agus Rahardjo bisa menjelaskan lebih detil dalam forum yang resmi, bisa digali lebih lanjut mengenai isu tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku diminta kasus e-KTP dihentikan pada saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ia mengaku sempat dipanggil untuk menghadapi Jokowi.
Meski awalnya bingung, Agus mengaku mengerti bahwa yang dimaksud Jokowi adalah hentikan kasus Setya Novanto yang mempunyai kasus e-KTP.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALSidang Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Aliran Dana hingga Kerusakan Bangunan Pascabanjir
hendra·11 menit yang lalu -
-
SUMSELDPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi
hendra·32 menit yang lalu -
POLITIKWali Kota sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan Medan
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
PENDIDIKANBobby Nasution Janjikan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV untuk UMSU
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Ungkap Perencanaan hingga Pemberian Rp25 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOSidang Dugaan Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Azril Dicecar Hakim Mengenai Alur Pencairan Dana
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Tindak 40 Pelaku Premanisme Selama Operasi Sikat I Musi 2026
hendra·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan