Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Penerima Manfaat KJMU, Ini Kata Pj Gubernur DKI Usai Bertemu Mahasiswa

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ilham Al Banjari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pj Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Istimewa)

Soal Penerima Manfaat KJMU, Ini Kata Pj Gubernur DKI Usai Bertemu Mahasiswa

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru saja usai melakukan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/3/2024) kemarin.

Baca Juga : Disdik DKI Siapkan Posko Pelayanan KJMU di 5 Wilayah Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu

PJ Gubernur Heru bertemu dengan mahasiswa KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto.

Baca Juga : Ada 624 Mahasiswa Tak Sesuai Kriteria KJMU

Dalam pertemuan itu dia memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data dalam pertemuan tersebut.

“Saya berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga : Terekam CCTV, Sepasang Kekasih Kompak Curi Sepeda Motor Mahasiswa UMA 

Heru menjelaskan saat ini sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

Baca Juga : Pemkab Tapsel Terkesan Biarkan Jalan Rusak di Desa Sibara-bara

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” tegasnya.

Heru mengatakan apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya. Sehingga, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga : Cerita Rakyat Harus Dihidupkan Kembali di Era Digital, Dorong Literasi dan Nilai Kebangsaan

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” terangnya.

Baca Juga : Kajari Jakbar Dicopot, Diduga Terseret Kasus Korupsi Uang Barang Bukti Robot Trading Fahrenheit

Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

"Mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang," pungkasnya.

(HAM/nusantaraterkini.co)