Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Soal Aturan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, DPR: Jangan Sampai Pemerintah Buat PP Kesehatan Mendukung Seks Bebas

PP yang ditandatangani pada Jumat (26/8/2024) itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengkritik PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyediaan bagi anak usia sekolah dan .

Menurut Netty, PP yang ditandatangani pada Jumat (26/8/2024) itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan .

“Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan . Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” katanya, Selasa (6/8/2024).

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini juga mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?,” tanyanya.

Lebih lanjut dia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) tersebut untuk segera direvisi.

“Kami meminta pemerintah agar segera merevisi PP tersebut sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput. Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru