Nusantaraterkini.co,JAKARTA– Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberi sanksi tegas kepada pihak sekolah bila terbukti lalai.
Baca Juga : Sepekan Dirawat, Siswa SMPN 19 Korban Bullying Meninggal Dunia
“Kami berduka atas meninggalnya seorang siswa akibat perundungan. Ini fenomena gunung es karena kasus yang terlihat hanya sebagian kecil. Sampai kapan kita membiarkan anak-anak menjadi korban kekerasan seperti ini? Saya minta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini,” ujar Habib, Senin (17/11/2025).
Habib menegaskan, pihak sekolah wajib memastikan keamanan siswa selama berada di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengelola sekolah harus bertanggung jawab apabila tidak mampu mencegah praktik perundungan, termasuk pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti lalai.
“Pemberian sanksi kepada pengelola sekolah bisa dilakukan jika terbukti tidak mampu memberikan rasa aman bagi siswa. Ini juga menjadi efek jera agar perundungan tidak kembali terjadi,” katanya.
Legislator dapil Jawa Barat itu menilai bahwa perundungan tidak boleh ditoleransi karena dampaknya bisa fatal. Ia menegaskan perlunya penegakan sanksi tegas untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Viral! Siswi SMP di Malang Jadi Korban Bullying di Dekat Makam, Pelaku Ditangani Unit PPA
"Perundungan tidak hanya melukai fisik dan psikis korban, tetapi juga bisa mengakibatkan kematian sebagaimana yang terjadi kali ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, korban kerap mengalami perundungan fisik dan psikis. Orang tua korban menyebut tangan anaknya sering ditusuk dengan sedotan, ditendang, dan dipukul di bagian punggung.
Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala korban dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Setelah menjalani perawatan intensif, korban meninggal sepekan kemudian.
Habib juga meminta seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan. Di sekolah, ia mendorong penerapan kurikulum khusus terkait anti-perundungan serta meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan antar siswa.
“Jika terlihat indikasi perundungan, sekolah harus segera bertindak dan tidak membiarkan kasus berlanjut hingga menimbulkan dampak buruk bagi siswa,” tegasnya.
Baca Juga : Sekolah Diminta Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
Ia juga mengimbau orang tua untuk bekerja sama dalam mencegah kasus serupa.
“Orang tua harus bijak mengenalkan dampak negatif perundungan kepada anak. Jika ada perubahan sikap anak, cari tahu penyebabnya. Dan bila anak terlibat dalam perundungan, orang tua harus menerima sanksi yang diberikan,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
