Setelah UMP Ditetapkan, Buruh Kini Berjuang untuk UMK
Setelah UMP Sumut 2026 ditetapkan naik 7,9 persen, buruh kini fokus memperjuangkan UMK dan UMSP di kabupaten/kota.
Nusantaraterkini.co,MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menerima dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 3.228.701, naik sebesar 7,9 persen dibandingkan Tahun 2025 sebesar Rp 2.992.559. Selanjutnya buruh akan berjuang untuk penetapan upah di tingkat kabupaten/kota.
"Kami mengapresiasi penetapan UMP ini, selanjutnya kami akan berjuang dalam penetapan sektoral UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota). Karenanya, saya mengimbau rekan-rekan di Dewan Pengupahan untuk terus fokus," ujar Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, di Medan, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga : UMP Sumut 2026 Disepakati Naik 7,9 Persen, Jadi Rp3,22 Juta
Menurut Willy, yang Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut), UMP bukanlah upah bagi seluruh buruh Sumut. Ini hanya berlaku bagi daerah yang kabupaten/kotan yang tidak memiliki Dewan Pengupahan Daerah (Depeda). Sehingga, kata dia, besaran upah yang ditetapkan nantinya bisa mewakili kepentingan buruh.
Sebenarnya, kata Willy, pihaknya bersama elemen serikat buruh mengusung tuntuan kenaikan UMP 8-10 persen untuk tahun 2026. Akan, tetapi dengan adanya PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan menyebabkan ada parameter lain yang menjadi penentu dalam penetapan upah.
"Untuk PP yang baru diterbitkan itu, kami masih melakukan penolakan, namun ada upaya yang terus dilakukan agar besaran upah yang ditetapkan tidak hanya terkesan menguntungkan salah satu pihak saja," pungkasnya.
Baca Juga : Pembahasan UMP Sumut Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat
Sekedar informasi, dalam PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, seluruh kepala daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi sudah harus menetapkan upah minimum tahun 2026, paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·1 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·4 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan