UMP Sumut 2026 Disepakati Naik 7,9 Persen, Jadi Rp3,22 Juta
UMP Sumatera Utara 2026 disepakati naik 7,9 persen menjadi Rp3,22 juta setelah kesepakatan Depeda, buruh, dan pengusaha.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Dewan Pengupahan Daerah Sumatera Utara (Depeda Sumut) resmi menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Dalam pertemuan yang digelar Jumat (19/12/2025) pagi, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) bersama Apindo dan Kadin Sumatera Utara sepakat menetapkan kenaikan sebesar 7,9 persen.
βSecara nominal, kenaikan tersebut mencapai Rp236.412. Dengan penambahan ini, maka UMP Sumatera Utara yang pada tahun 2025 berada di angka Rp2.992.559 akan melonjak menjadi Rp3.228.971 pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga : Pembahasan UMP Sumut Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat
"Selanjutnya, hasil ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk ditetapkan," kata Anggota Depeda Sumut Tony Rickson, kepada Nusantaraterkini.co, di Medan, Jumat (19/12/2025).
βMenurutnya, keputusan ini menunjukkan tren pertumbuhan upah yang lebih progresif dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada transisi dari tahun 2024 ke 2025, kenaikan UMP Sumatera Utara tercatat hanya sebesar 6,5 persen.
β"Kenaikan sebesar 7,9 persen ini menjadi titik temu setelah melalui proses diskusi antara keterwakilan buruh dan pengusaha," lanjut Tony Rickson.
Baca Juga : Tolak PP 49 Tahun 2025, Buruh di Sumut Siapkan Aksi
Selanjutnya, kata Tony Rickson, Depeda Sumut akan melanjutkan pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). "UMSP dijadwalkan pembahasannya Senin 22 Desember," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·2 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan