Pembahasan UMP Sumut Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat
Rapat Depeda Sumut membahas UMP 2026 berlangsung alot karena buruh dan pengusaha belum sepakat soal alfa dan periodesasi inflasi.
Nusantaraterkini.co,MEDAN-Rapat Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/11/2025) berlangsung alot. Pasalnya, perwakilan buruh maupun pengusaha belum menyepakati mengenai besaran alfa dan periodesasi inflasi yang dipakai untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Belum ada titik temu, untuk besaran alfa kami (buruh, red) mengusulkan 0,7, sementara pengusaha meminta 0,5. Begitu juga dengan patokan periodesasi inflasi, kami mengusulkan inflasi year on year pada September, sementara itu pengusaha mengusulkan periodesasi Oktober," kata Tony Rickson, Anggota Depeda Sumut mewakili serikat buruh, seusai rapat di Medan.
Baca Juga : Regulasi Upah Buruh Didorong Tak Bergantung UMR, Tapi Omzet Perusahaan
Sekedar informasi, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tingkat inflasi year on year pada Oktober 2025 dibandingkan Oktober 2024 sebesar 3,39 persen. Sedangkan year on year inflasi September 2025 dibandingkan sebesar September 2024 sebesar 5,32 persen.
Dengan alasan tersebut, lanjut Tony, penetapan UMP Sumut masih belum ada keputusan, dan rapat diskorsing dan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya. Terkait perbedaan usulan tersebut, sebut Tony, pihaknya berharap ada keberpihakan pemerintah yang juga menjadi unsur dalam Depeda Sumut kepada kepentingan buruh.
"Pemerintah diharapkan menjadi penengah yang bijak dalam penetapan UMP ini, sehingga pembahasan UMP bisa segera diputuskan dan tidak berlarut-larut. Setelah ada kesepakatan mengenai dua komponen itu, alfa dan besaran inflasi, tentunya akan ada gambaran besaran nominal UMP Sumut tahun 2026," sebutnya.
Lebih lanjut, Tony mengatakan, serikat buruh mengusulkan besaran alfa dan nilai nominal UMP juga tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional, khususnya perekonomian Sumut. Namun, katanya, semua pihak juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang menjadi hak buruh dalam dunia industri.
Baca Juga : Buruh di Sumut Tolak Keras Tapera, Pastikan Demo Besar-besaran ke Kantor Gubernur
"Harapan kita tetap ada kenaikan UMP Sumut dan tentunya nanti akan ada efek dominonya ke sektoral. Sektoral akan dibahas nanti setelah ada keputusan besaran UMP," pungkasnya.
Sementara Ketua Depeda Sumut yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat hendak dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·2 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan