Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pembahasan UMP Sumut Alot, Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat

Rapat Depeda Sumut membahas UMP 2026 berlangsung alot karena buruh dan pengusaha belum sepakat soal alfa dan periodesasi inflasi.

ilustrasi UMP Sumut
ilustrasi UMP Sumut
A A

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Rapat Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/11/2025) berlangsung alot. Pasalnya, perwakilan maupun belum menyepakati mengenai besaran alfa dan periodesasi inflasi yang dipakai untuk penetapan (UMP).

"Belum ada titik temu, untuk besaran alfa kami (buruh, red) mengusulkan 0,7, sementara pengusaha meminta 0,5. Begitu juga dengan patokan periodesasi inflasi, kami mengusulkan inflasi year on year pada September, sementara itu pengusaha mengusulkan periodesasi Oktober," kata Tony Rickson, Anggota mewakili serikat buruh, seusai rapat di Medan.

Baca Juga : Regulasi Upah Buruh Didorong Tak Bergantung UMR, Tapi Omzet Perusahaan

Sekedar informasi, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tingkat inflasi year on year pada Oktober 2025 dibandingkan Oktober 2024 sebesar 3,39 persen. Sedangkan year on year  inflasi September 2025 dibandingkan sebesar September 2024 sebesar  5,32 persen.

Dengan alasan tersebut, lanjut Tony, penetapan masih belum ada keputusan, dan rapat diskorsing dan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya. Terkait perbedaan usulan tersebut, sebut Tony, pihaknya berharap ada keberpihakan pemerintah yang juga menjadi unsur dalam Depeda Sumut kepada kepentingan buruh.

"Pemerintah diharapkan menjadi penengah yang bijak dalam penetapan UMP ini, sehingga pembahasan UMP bisa segera diputuskan dan tidak berlarut-larut. Setelah ada kesepakatan mengenai dua komponen itu, alfa dan besaran inflasi, tentunya akan ada gambaran besaran nominal tahun 2026," sebutnya.

Lebih lanjut, Tony mengatakan, serikat mengusulkan besaran alfa dan nilai nominal UMP juga tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional, khususnya perekonomian Sumut. Namun, katanya, semua pihak juga harus mempertimbangkan kebutuhan yang menjadi hak buruh dalam dunia industri.

Baca Juga : Buruh di Sumut Tolak Keras Tapera, Pastikan Demo Besar-besaran ke Kantor Gubernur

"Harapan kita tetap ada kenaikan UMP Sumut dan tentunya nanti akan ada efek dominonya ke sektoral. Sektoral akan dibahas nanti setelah ada keputusan besaran UMP," pungkasnya.

Sementara Ketua Depeda Sumut yang juga Kepala Dinas Sumut Yuliani Siregar, saat hendak dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait