Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Curi 20 Tandan Buah Sawit, Pemuda di Binjai Diringkus Polisi

Pemuda 23 tahun di Binjai ditangkap polisi karena diduga mencuri 20 tandan sawit senilai Rp1,4 juta di kebun warga, Binjai Selatan.

Seorang pemuda berinisial MFS alias Lebo alias Amat (23) diamankan Satreskrim Polres Binjai karena diduga mencuri 20 tandan buah kelapa sawit milik warga di Kecamatan Binjai Selatan. (Foto: Polres Binjai)
Seorang pemuda berinisial MFS alias Lebo alias Amat (23) diamankan Satreskrim Polres Binjai karena diduga mencuri 20 tandan buah kelapa sawit milik warga di Kecamatan Binjai Selatan. (Foto: Polres Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co,Β  – Seorang pemuda berinisial MFS alias Lebo alias Amat (23) diamankan Satreskrim Polres Binjai karena diduga mencuri 20 tandan buah kelapa sawit milik warga di Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam kasus tersebut, korban berinisial RS (53) disebut mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta.

Penangkapan terhadap MFS dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada 25 Agustus 2026 di kebun milik RS di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Selatan, Kota Binjai.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku diduga mengambil 20 tandan buah sawit dari kebun korban menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.

β€œTerduga pelaku beserta barang buktinya satu unit sepeda motor telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Hotdiatur, Jumat (25/9/2026).

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai, termasuk pencurian hasil perkebunan.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

"Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait