Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Video WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone

Tim gabungan merazia Lapas Tebingtinggi setelah video WBP diduga pesta sabu viral. Petugas tak menemukan narkoba, namun menyita HP dan barang terlarang.

Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)
Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,Β TEBINGTINGGI – Tim gabungan menggelar razia mendadak di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Sumatera Utara pada Kamis (24/9/2026) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah beredar video di media sosial TikTok yang memperlihatkan dua warga binaan pemasyarakatan () diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar hunian.

Dalam video yang menjadi laporan masyarakat itu, salah seorang terlihat memegang alat isap sabu atau bong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., membentuk tim gabungan untuk memperkuat pengawasan di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi.

Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)
Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)

Tim melibatkan unsur TNI, Polri, BNN serta petugas pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 personel Brimob, 11 personel BNN dan 10 personel TNI diterjunkan.

Selain itu, petugas juga mendapat dukungan dari personel Lapas Labuhan Ruku sebanyak 10 orang, Lapas Pematangsiantar 10 orang dan Lapas Lubuk Pakam 15 orang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP dan menyisir sejumlah area di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebingtinggi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian yang diperiksa.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut di antaranya puluhan korek api, senjata tajam (sajam), telepon seluler dan belasan sendok makan.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)
Suasana tim gabungan razia hunian WBP di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (24/9/2026). (Foto: istimewa)

Kepala Lapas Kelas IIB Tebingtinggi Bactiar Sembiring melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Herianto Sitorus membenarkan pelaksanaan razia tersebut.

Menurut Herianto, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan dua WBP diduga menggunakan sabu serta obat-obatan.

β€œAkibat kejadian ini kedua WBP langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Kusta,” kata Herianto, Jumat (25/9/2026).

Ia menegaskan pengawasan terhadap warga binaan akan terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan lapas.

Herianto juga mengimbau keluarga WBP agar tidak membawa, menitipkan maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam lapas, termasuk barang yang diminta oleh warga binaan.

β€œKeluarga diharapkan dapat memberikan dukungan yang positif terhadap proses pembinaan dan turut membantu mengingatkan warga binaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di wilayah Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi,” pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait