Sepekan Berjalan, Kejari Madina Belum Ada Tetapkan Tersangka Terkait Smart Village
Penyidik masih terus melakukan penyidikan dan belum ada menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka
Nusantaraterkini.co, MADINA - Proses hukum penanganan perkara dugaan korupsi “Smart Village” atau Desa Digital oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) sudah memasuki tahap penyidikan.
Namun hingga Selasa (23/9/2025) tim penyidik yang menangani perkara ini belum ada menetapkan siapa tersangka.
Karenanya, proses hukum naiknya proses penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 berjumlah miliaran rupiah ini menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya berdasarkan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) pasal 1 angka 14 KUHAP yang mendefinisikan "penyidikan" sebagai serangkaian tindakan penyidik dalam mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.
Baca Juga : MARAK Sumut Minta Kejatisu Kembali Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023
Terkait hal ini, Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor menjelaskan, pihak penyidik masih terus melakukan penyidikan dan belum ada menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi program “smart Village” yang bersumber dari DD TA 2023.
"Sampai saat ini Kejari Madina belum ada menetapkan tersangka karena tim Penyidik sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,” ungkapnya, Selasa (23/9/2025).
“Belum ada tersangka, perihal kapan expose tersangka sampai saat ini belum ada oleh karena tim penyidik masih melakukan Penyidikan,” sebutnya lagi.
Sebelumnya, Tim Penyelidik dari Kejari Madina terlebih dahulu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada program Smart Village (desa digital) yang bersumber dari DD TA 2023 se-Kabupaten Madina, yang pada akhirnya status penanganan perkara ini dinaikkan menjadi Penyidikan.
Baca Juga : Mangkir dari Panggilan, Kejari Madina Akan Panggil 2 Pejabat Pemkab Terkait Smart Village
Namun diketahui, walau status penanganan perkara dugaan “smart Village” ini naik ke level penyidikan, tetapi belum disertai dengan penetapan tersangka yang bertanggung jawab pada perkara dugaan korupsi uang negara miliaran rupiah ini.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan