Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mangkir dari Panggilan, Kejari Madina Akan Panggil 2 Pejabat Pemkab Terkait Smart Village

Dua pejabat Pemkab Mandailing Natal (Madina) mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina).

Bagikan:
Kantor Kejaksaan Negeri Madina. (Foto: istimewa)
Kantor Kejaksaan Negeri Madina. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co,  - Dua (Madina) dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina).

Keduanya dipanggil Kejari Madina guna pemeriksaan terkait “”.

Kajari , Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Herianto, SH kepada wartawan mengatakan, kedua tersebut akan dipanggil ulang usai dari jadwal yang telah ditentukan.

”Mereka belum datang, kemaren jadwalnya dan akan kita panggil ulang,” pungkas Kasi Pidsus Madina, Herianto, SH, Jumat (13/6/2025).

Menanggapi hal ini, Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon menyatakan jika ke 2 tidak juga datang, penyidik Kejari Madina sudah bisa jemput paksa selanjutnya.

“Artinya sudah bisa ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” tegas Arief.

Lalu Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) itu pun berpendapat tidak datangnya ke 2 pejabat Madina tersebut menunjukan itikat tidak baik untuk pemberantasan korupsi.

”Sejatinya, kedua pejabat tersebut harus kooperatif untuk kebenaran dalam dugaan kasus korupsi desa digital smart village kabupaten Madina ini,” tandasnya lagi.

Kemudian Alumni Lemhannas RI ini juga berharap Kejari Madina jangan lagi menunggu lama untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital smart village yang disinyalir merugikan miliaran rupiah ini.

“Selain ke 2 pejabat pemkab Madina, penyidik Kejari Madina juga harus memanggil pihak-pihak yang menikmati aliran uang korupsi tersebut,” ungkap Arief mengakhiri. 

(Mra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru