Nusantaraterkini.co - Bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), akan diberikan sejumlah tunjangan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan yang disebut dengan tunjangan pioneer itu mulai dari tunjangan pindah.
"Sudah kita rumuskan. Nanti akan ada tunjangan kepindahan, packing. Kemudian, tunjangan mereka berangkat dengan keluarganya ke tempat itu," kata Anas di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat, (8/3/2024).
Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta
Selain itu, secara spesifik ia membeberkan ada pula tunjangan transportasi. Baik itu transportasi udara atau pesawat terbang, hingga jalur darat bagi yang rumahnya dekat IKN.
"Kan dapat tunjangan naik pesawat. Yang jauh naik pesawat. Kecuali yang dekat mungkin tinggal bawa lemari," tuturnya.
Namun, Anas masih enggan mengungkapkan secara detail terkait rumusan tunjangan pioneer yang telah selesai disusun itu. Yang jelas, ia mengatakan, para ASN yang pindah ke IKN akan menikmati berbagai fasilitas hidup yang mendukung kinerjanya.
Baca Juga : Pakai Kartu Kredit Pemko Medan Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot
"Mobil yang masuk adalah mobil listrik, oksigennya cukup, nanti setiap minggu akan ada pentas budaya lokal dari seluruh kabupaten/kota, tempat ibadahnya representatif, saya kira akan menyenangkan," tutur Anas.
Presiden Jokowi pun menekankan, akan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024 bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, bagi para abdi negara di pemerintahannya sendiri akan pindah kantor secara bertahap. Pada Juli 2024, jumlahnya yang pindah tahap pertama sebanyak 6.000 orang, menyesuaikan kesiapan hunian ASN dan TNI-Polri di IKN.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Studi Tiru ke Balikpapan, Fokus UMKM, PAD dan Strategi Penyangga IKN
ASN yang dipindahkan ke IKN tahap awal ini akan dikhususkan untuk menyiapkan upacara bendera HUT RI pada 17 Agustus 2024. Sementara itu tahapan kedua akan dipindah pada Oktober dan November 2024.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNBCIndonesia.com
