Sejumlah Aset Rafael Alun Belum Dipertimbangkan, KPK Ajukan Banding
maka hari ini tim jaksa telah ajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui PN Jakarta Pusat atas putusan majelis hakim dimaksud
Sejumlah Aset Rafael Alun Belum Dipertimbangkan, KPK Ajukan Banding
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas putusan terdakwa Rafael Alun Trisambodo atas putusan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, Tim Jaksa KPK telah ajukan banding ke Pengadilan Tinggi
“Setelah tim jaksa KPK analisis pertimbangan majelis hakim, maka hari ini tim jaksa telah ajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui PN Jakarta Pusat atas putusan majelis hakim dimaksud,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Banding ini, disebutkannya, akan difokuskan terkait sejumlah aset Rafael Alun yang belum dipertimbangkan.
“Banding kami fokuskan terkait belum dipertimbangkannya beberapa fakta hukum mengenai aset yang diduga dari hasil korupsi dan TPPU,” tuturnya.
Kemudian, banding ini diajukan sebagai efek jera dan upaya dari KPK dalam perampasan aset hasil korupsi oleh Rafael untuk dikembalikan kepada negara.
“Sebagai bagian efek jera maka kami berupaya optimalisasi asset recovery hasil kejahatan korupsi dengan melakukan penyitaan dan perampasan untuk dikembalikan kepada negara,” jelasnya.
Diketahui, Jaksa KPK sebelumnya menuntut Rafael dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.
Selain itu, ia juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp18,9 miliar subsider tiga tahun kurungan.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALSarmuji Jadi Menteri Perindustrian, Eva Monalisa: Program Strategis Harus Dikebut, Jangan Terputus
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
KOTA MEDANKomda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan