Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satu Napi Kabur Lapas Kutacane Ditangkap di Medan

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Kanwil Ditjenpas Aceh, Lapas Kutacane dan Lapas Lubuk Pakam

Seorang napi kabur dari Lapas Kutacane berhasil ditangkap. (Foto: dok ist)
Seorang napi kabur dari Lapas Kutacane berhasil ditangkap. (Foto: dok ist)
A A

, KUTACANE - Seorang (napi) yang kebur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap di Kota Medan, Sabtu (15/3/2025) sore.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Kanwil Ditjenpas Aceh, Lapas Kutacane dan .

"Sebelumnya Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) mendapatkan informasi dari seorang supir travel terkait keberadaan seorang narapidana yang melarikan diri dan menjadi penumpangnya," ungkapnya.

Baca Juga: Petugas, Warga Binaan dan TNI-Polri Kolaborasi Perbaiki Fasilitas Rusak di Lapas Kutacane

Dari informasi itu, selanjutnya Kabid PK segera melakukan koordinasi dengan Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Kalapas Kutacane guna merencanakan langkah-langkah penangkapan.

Kemudian, pada pukul 17.15 WIB, bersama 8 personel dari bergerak menuju lokasi yang diinformasikan oleh supir travel.

"Setibanya di lokasi, tim menemukan tersebut sedang tidur di lantai 1 rumah adik kandungnya, sehingga tim segera mengamankan narapidana tersebut tanpa perlawanan," jelasnya.

Baca Juga: Sentuh Hati Warga Binaan, Dirjenpas Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane

Yan Rusmanto menyebutkan, keberhasilan penangkapan narapidana yang melarikan diri ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak terkait.

"Langkah-langkah pencegahan akan terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," imbuhnya.

Usai ditangkap, tambahnya, narapidana tersebut langsung dibawa ke Lapas Lubuk Pakam untuk sementara waktu guna proses administrasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan untuk proses pemindahan kembali narapidana itu ke tempat asalnya," pungkasnya.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru