19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, Komisi XIII: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Masih Lemah
Kasus napi kabur terus berulang tanpa solusi konkret dari pemerintah. Ini menunjukkan sistem pengamanan dan pengelolaan lapas sangat lemah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak 19 narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin (2/6/2025).
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menilai insiden ini mencerminkanasih lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kasus napi kabur terus berulang tanpa solusi konkret dari pemerintah. Ini menunjukkan sistem pengamanan dan pengelolaan lapas sangat lemah. Saya mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Satu Napi Kabur Lapas Kutacane Ditangkap di Medan
Ia mengingatkan ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di Lapas Kutacane, Aceh. Di Nabire, pelarian terjadi saat jam kunjungan keluarga.
Dua napi berpura-pura meminta izin ke ruang registrasi, dan ketika petugas membuka pintu, mereka menyerang. Bahkan salah satu napi diketahui menebas petugas dengan parang. Tiga petugas mengalami luka akibat serangan tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dari mana napi memperoleh senjata tajam di dalam lapas? Harus ada penyelidikan serius untuk mengungkap celah pengawasan yang memungkinkan benda berbahaya masuk ke dalam lapas,” ujarnya.
Mafirion meminta aparat segera menangkap kembali para napi kabur dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penambahan masa hukuman atau penuntutan pidana baru.
“Kita tak bisa hanya menangkap mereka lalu kembali ke sel. Harus ada efek jera,” katanya.
Ia juga mendesak dilakukan audit rutin terhadap sistem keamanan lapas, termasuk infrastruktur fisik seperti pagar, pintu sel, dan protokol pengawasan. Penggunaan teknologi pengamanan juga perlu ditingkatkan, seperti pemasangan CCTV berkualitas tinggi, sistem pengenalan wajah, sensor gerak, dan alarm otomatis.
Selain itu, Mafirion menekankan pentingnya pemisahan narapidana berdasarkan tingkat risiko.
“Narapidana dengan risiko tinggi seperti teroris, anggota KKB, bandar narkoba, atau pelaku kekerasan ekstrem seharusnya langsung ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum seperti Nusakambangan. Jangan tunggu sampai terjadi masalah baru dipindahkan,” tambahnya.
Baca Juga: Lapas Kutacane Dibobol, Puluhan Napi Kabur
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan angka pelarian napi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.
“Jika tidak ada tindakan cepat dan tepat dari pemerintah, kasus serupa akan terus terjadi. Negara harus hadir dan menjamin perlindungan serta keamanan masyarakat dari potensi ancaman yang timbul akibat kelalaian di sistem pemasyarakatan,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·46 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·46 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan