Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengedar Ekstasi di Medan Denai ​

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pasangan pengedar ekstasi di Medan Denai dan Tembung serta menyita lima butir pil ekstasi.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua orang sejoli muda-mudi yang nekat mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026).(foto: polrestabes medan)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua orang sejoli muda-mudi yang nekat mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026).(foto: polrestabes medan)
A A

Nusantaraterkini.co-Satuan Reserse (Satresnarkoba) meringkus dua orang sejoli muda-mudi yang nekat mengedarkan narkotika jenis pil di kawasan dan . Dari penangkapan yang berlangsung, Rabu (19/8/2026) malam tersebut, petugas menyita barang bukti berupa lima butir siap edar.

​Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial AZ (21), warga Jalan , Kecamatan Medan Denai, saat berada di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

​Dalam penangkapan awal tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir " class="article-tag-link" rel="tag">pil ekstasi merek Transformer berwarna biru dan dua butir merek Redbull berwarna oranye.

​“Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga . NF kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan -denai" class="article-tag-link" rel="tag">Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji,” jelas Rafli, Minggu (23/8/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka AZ membeli pil ekstasi dari NF seharga Rp180.000 per butir, lalu menjualnya kembali ke konsumen seharga Rp220.000 per butir. Kedua pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir.

​Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan perburuan terhadap pemasok utama jaringan ini yang identitasnya telah dikantongi.

"Ini bentuk komitemen kepolisian untuk menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Medan," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait