Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di beberapa pasar tradisional menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjaga stabil.
Baca Juga : Satgas Pangan Polda Sumsel Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Ramadan 2026
“Diharapkan stok yang ada dapat memenuhi permintaan masyarakat sehingga kestabilan harga tetap terjaga,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (14/6/2024).
Adapun sejumlah titik pasar induk di Jakarta yang menjadi sasaran pengecekan Tim Satgas Pangan Polri, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Cijantung, dan Pasar Kebayoran Lama.
Salah satu temuan Tim Satgas Pangan Polri yakni adanya kenaikan harga cabai rawit merah dalam satu minggu terakhiir.
“Bapokting yang mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir yaitu cabai rawit merah yang dijual kisaran Rp55.000 sampai Rp55.400/kg. Menurut pedagang, secara keseluruhan tidak ada hambatan dalam ketersediaan bapokting,” katanya.
Baca Juga : Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan: Wali Kota Rico Waas Sidak Pasar dan Gelar Pasar Murah
Sedangkan, harga bahan pokok penting beras medium harganya berkisar Rp12.500/kg, gula Rp17.500/kg, telur ayam Rp27.000 dan daging ayam Rp40.000/kg.
Selain ketersedian dan harga bapokting, Satgas Pangan Polri juga melakukan monitoring di beberapa tempat penjualan hewan kurban dengan tujuan mengecek kondisi hewan kurban.
Baca Juga : Polri Sampaikan Duka Mendalam: Wafatnya Eyang Meri Hoegeng, Simbol Integritas Bhayangkara
“Hal ini dalam mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dikarenakan terjangkit penyakit ternak,” katanya.
Baca Juga : Berpulangnya Sang Teladan Kesederhanaan: Eyang Meri Hoegeng Tutup Usia di Usia Satu Abad
Dari hasil pengecekan, kata Whisnu, para penjual menjelaskan bahwa hewan kurban yang dikirim dari luar Jakarta sudah dilakukan pengecekan oleh karantina.
Selain itu, menurutnya, beberapa upaya juga telah dilakukan seperti menjaga sanitasi lokasi penjualan dan berkoordinasi dengan pihak dinas peternakan setempat dalam memberikan vaksin hewan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus ini pun meminta pengecekan serupa juga dilakukan di daerah.
“Satgas Pangan Polri juga menginstruksikan Satgas Daerah untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing,” katanya.
(zie/nusantaraterkini.co)
