Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

RUU KUHAP Dipastikan Bakal Dibahas di Komisi III DPR

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
RUU KUHAP Dipastikan Bakal Dibahas di Komisi III DPR

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Komisi III DPR memastikan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal dibahas di Komisinya.

BACA JUGA: RUU KUHAP Diharapkan Beres Desember 2025

“Ya, kemungkinan besar dibahas di Komisi III. Dan itu sebenarnya sudah putus dibahas di Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Jumat (20/6/2025).

Politikus PKS ini meminta sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap KUHAP untuk duduk bersama membahas apa saja yang diperlukan di KUHAP.

BACA JUGA: Aturan Penyadapan Didorong Dibuat UU Khusus

“Nah karena itu harapannya Komisi III bisa dibantu oleh teman-teman di luar parlemen, sehingga kemudian hukum acara pidana kita itu bisa sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia,” tegas legislator dapil Aceh ini. 

(cw1/nusantaraterkini.co)