Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Residivis Bobol Kantor Asuransi di Jalan Asia, Polisi Tembak Pelaku

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rekaman CCTV aksi pelaku bersama rekannya. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Area menangkap EP alias Uncu (43), terduga pelaku pembobolan kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Pelaku diamankan di sebuah warnet di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB.

“Pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).

Berdasarkan laporan korban, PK (24), karyawan perusahaan tersebut, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.30 WIB.

Saat tiba di kantor, korban mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar. Setelah masuk, dua unit laptop, printer, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya telah hilang.

Baca Juga: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat

Atasan korban yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati sejumlah barang lain seperti AC, TV, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta juga telah raib. Akibat kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ada dua pelaku pria yang melakukan aksi pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu pelaku diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sering berada di daerah Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan bersama tim untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis: Pasutri Penadah Hasil Curian

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat itu juga, petugas langsung mengamankannya beserta sebuah tas hitam yang berisi alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian,” jelas Yudhi.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti hasil kejahatan, EP alias Uncu berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas terangnya.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa selain membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) pukul 14.00 WIB.

“Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)