Nusantaraterkini.co - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap DF, mantan staf kampusnya, Selasa, (5/3/2024).
Dilansir dari Kompas.com, ETH hadir bersama tim kuasa hukum dengan menumpangi mobil hitam pada pukul 10.00 WIB. ETH tampak mengenakan kemeja putih berbalut jaket krem, celana hitam, dan topi.
ETH tak banyak melontarkan pernyataan saat ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.
"(Pernyataan) sama penasihat hukum saya ya," kaya ETH di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan, pihaknya telah bersiap untuk pemeriksaan.
"Kami siap, kami bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof (ETH), agar bisa terang-benderang," ujar Faizal.
Namun, ia tak merinci sejumlah bukti yang hendak diberikan kepada penyelidik dalam kasus yang menjerat kliennya.
RZ, selaku staf kampus, juga melaporkan ETH dengan kasus serupa. Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila. Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.
Kala itu, DF ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor, memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan, kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Amanda mengungkapkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.
Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban. RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat.
Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com