Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rano Alfath: Komisi III akan Fokus pada Penegakan Hukum

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rano Alfath. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas. Rano mengatakan Komisi III DPR akan berfokus pada penegakan hukum.

"Ya seperti yang kita ketahui nomenklatur Komisi III yang baru lebih fokus pada penegakan hukum ini bisa juga dibilang sebagai penyegaran," katanya, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas

"Hal ini tentunya memberi kami ruang untuk memastikan reformasi berjalan nyata. Kami akan mengawasi mitra kerja secara lebih kritis agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus menyusun regulasi yang adaptif dan tepat sasaran untuk menjawab tantangan hukum di masyarakat," sambungnya.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi

Rano menegaskan DPR memiliki peran penting dalam pengawasan. Terlebih, memastikan lembaga-lembaga penegak hukum dapat bekerja secara adil dan transparan.

Selain itu, Waketum PKB tersebut mengatakan Komisi III akan berfokus pada pengelolaan anggaran serta pembentukan legislasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rano menyatakan anggaran harus dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

"Dalam anggaran harus digunakan dengan tepat sasaran, memastikan bahwa dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur Rano.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Adapun mitra kerja Komisi III meliputi Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Penjara Tak Cukup, DPR Desak Rampas Aset Pribadi Pelaku Investasi Syariah Bodong DSI