Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap di bawah Presiden adalah harga mati reformasi demi menjaga independensi dan supremasi sipil.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi III DPR RI secara resmi menolak wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan fondasi utama supremasi sipil dan independensi penegakan hukum di Indonesia.
โAbdullah memperingatkan bahwa memindahkan Polri di bawah struktur kementerian akan mengaburkan batas antara fungsi eksekutif administratif dan fungsi penegakan hukum. Hal ini dinilai berisiko mereduksi profesionalisme Polri menjadi alat politik praktis.
โ“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, melainkan kemunduran. Ini sama saja menarik Polri kembali ke orbit kekuasaan politik harian,” tegas Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
โSecara historis, Abdullah mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan ini lahir pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menghapus sisa-sisa militerisme dalam urusan sipil.
โMenurutnya, pihak-pihak yang mendorong reposisi ini dengan mengatasnamakan reformasi justru sedang melakukan gerak mundur atau regresi. Jika Polri kehilangan independensi institusionalnya, maka rasa aman rakyat di ruang sipil akan terancam oleh kontrol politik sektoral.
โ“Kalau ada yang mengklaim sebagai pewaris gagasan Gus Dur tetapi mendorong reposisi ini, itu bukan reformasi, itu regresi,” ujarnya.
โ
Penolakan keras dari parlemen ini muncul sebagai respons atas wacana yang digulirkan oleh Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, terkait penataan ulang sistem ketatanegaraan. Bagi DPR, memperkuat akuntabilitas kepolisian tidak boleh dilakukan dengan cara memperlemah kedudukan institusionalnya yang sudah sesuai dengan semangat konstitusi.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLABadai Cedera Mereda, Sejumlah Pilar Persib Siap Comeback Lawan Persik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLADrama Kartu Merah Ganda di Gtech Community, Liverpool Bekuk Brentford 2-1
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMITiongkok Desak Produsen Mobil, Hentikan Perang Harga dan Perketat Keamanan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
KRIMINALNekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi untuk Suami, Ibu Muda Diciduk di Rutan Kelas 1 Medan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
POLITIKElektabilitas Prabowo Turun Signifikan, Dedi Mulyadi Melesat ke Posisi Puncak Versi SMRC
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NASIONALKapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Buruh
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANGegara Anak Terlibat Judi Online, Bantuan Sosial PKH Keluarga di Medan Terhenti
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEden Hazard Jagokan Chelsea Masuk Bursa Juara Liga Inggris Musim Ini
Rozie Winata·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan