Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Komisi III DPR RI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Harga Mati Reformasi

Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap di bawah Presiden adalah harga mati reformasi demi menjaga independensi dan supremasi sipil.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan fondasi utama supremasi sipil dan independensi penegakan hukum di Indonesia.(foto:istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan fondasi utama supremasi sipil dan independensi penegakan hukum di Indonesia.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – secara resmi menolak wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia () ke bawah kementerian. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan fondasi utama dan independensi penegakan hukum di Indonesia.

โ€‹Abdullah memperingatkan bahwa memindahkan di bawah struktur kementerian akan mengaburkan batas antara fungsi eksekutif administratif dan fungsi penegakan hukum. Hal ini dinilai berisiko mereduksi profesionalisme Polri menjadi alat politik praktis.

โ€‹“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, melainkan kemunduran. Ini sama saja menarik Polri kembali ke orbit kekuasaan politik harian,” tegas Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

โ€‹Secara historis, Abdullah mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan ini lahir pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menghapus sisa-sisa militerisme dalam urusan sipil.

โ€‹Menurutnya, pihak-pihak yang mendorong reposisi ini dengan mengatasnamakan justru sedang melakukan gerak mundur atau regresi. Jika Polri kehilangan independensi institusionalnya, maka rasa aman rakyat di ruang sipil akan terancam oleh kontrol politik sektoral.

โ€‹“Kalau ada yang mengklaim sebagai pewaris gagasan Gus Dur tetapi mendorong reposisi ini, itu bukan , itu regresi,” ujarnya.

โ€‹

Penolakan keras dari parlemen ini muncul sebagai respons atas wacana yang digulirkan oleh Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, terkait penataan ulang sistem ketatanegaraan. Bagi DPR, memperkuat akuntabilitas kepolisian tidak boleh dilakukan dengan cara memperlemah kedudukan institusionalnya yang sudah sesuai dengan semangat konstitusi.

(Cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait