Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Prioritas Program PUBG di Nias, Alex Sinulingga: Karena Masih 3T dan Sesuai Keinginan Gubernur Sumut

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Pendidikan Sumatera Utara memaparkan perkembangan terbaru Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) serta kurikulum Marsipature Hutanabe dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (14/11/2025).

Kepulauan Nias menjadi daerah prioritas dalam implementasi program tersebut.

Baca Juga : Masyarakat Adat Minta Tutup TPL, Bobby:Ini  Dua Hal Yang Direkomendasikan ke Presiden 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa prioritas itu diberikan karena sejumlah wilayah di Kepulauan Nias masih berstatus daerah Tertinggal, Terpencil, dan Terluar (3T). Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca Juga : Forum Wartawan Pemprov Dikukuhkan, Gubernur Ajak Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

“Khususnya Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Induk masih tergolong daerah 3T. Karenanya kita implementasikan PUBG di sana,” ujar Alex.

Ia menambahkan, pendataan jumlah sekolah dan siswa terus dilakukan secara rinci, termasuk sekolah paling terluar di Sumut, SMA Negeri 1 Pulau Simuk. Dengan penerapan PUBG, pemerintah menegaskan tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk melakukan pengutipan biaya tambahan kepada siswa.

Alex juga mengingatkan bahwa Komite Sekolah berfungsi mencari dukungan dana eksternal, bukan membebankan biaya kepada siswa atau orang tua.

Baca Juga : Massa PMKRI Demo di Kantor Gubernur Sumut, Desak Bobby Tutup TPL

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap program MBG dan PUBG di Kepulauan Nias dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan pendidikan di seluruh Sumut.

“Selama ini sekolah berdalih ada kebutuhan nonteknis yang tidak dicover dana BOS sehingga melakukan pengutipan. Dengan skema PUBG dan skema berbasis nasional, pengutipan seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

(Cw7/Nuusantaraterkini.co)