Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Presiden Jokowi Trending Topik Setelah Bicara tentang Wacana Pemotongan Gaji 3 Persen

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan Layar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Presiden Indonesia Jokowi saat mengomentari tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Nama Presiden Indonesia Jokowi menjadi trending topik di akun media sosial Twitter (X). Nama orang nomor satu di Indonesia itu langsung masuk ke trending topik karena beliau berbicara tentang wacana pemotongan gaji sebanyak 3 persen.

Dilansir dari akun media sosial Twitter (X) tempo, ada caption dengan kalimat “Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan.”.

Baca Juga: Komplikasi HIV AIDS yang Perlu Diketahui, Selain Linglung, Gelisah juga Merupakan Tandanya

Sontak postingan yang diposting pada Selasa (28/5/2024) ini mendapat 1 Ribu komentar, retweet sebanyak 1 Ribu, like 1 ribu, dan yang menyimpan postingan tersebut sebanyak 153.

Di mana dalam postingan tersebut, kebijakan Presiden Jokowi mendapat tanggapan dari netizen, seperti:

@chalingchairil: Kalo bkin kebijakan, yg ngitung itu bukan cuman presiden/pemerintahan tapi ada juga studi dlu dri akademisi/lembaga riset baru didiskusikan di parlemen dan disahkan.

Lhaaaa ini kok terkesan ujug2 jadi kebijakan? Kan kesannya grusa grusu, katanya ojo kesusu...

@silverlining_AW: Artinya apa teman teman?

Yak benar..kebalikannya, alias ga dihitung. Negara kok BU darurat gini. Nyari pemasukan sampai sela sela saku baju

@ferizandra: Kalo gaji karyawan Rp. 10 juta sebulan, maka potongan utk Tapera Rp. 300 ribu atau Rp. 3,6 juta setahun... berapa tahun bisa beli rumah...?

@wanpeluk: Jamsostek aja kena potong PPh saat mau diambil, padahal uang milik sendiri yg dipotong dari gaji berarti pemerintah memungut pajak 2x . Nanti Tapera pun akan begitu, anjing buduk jahat banget klakuan negara, pejabat dan aparatnya

@binugzariri_: LHA TERUS UANG PAJAK BUAT APA? finansial negara buruk sekali kah itung2annya sampe bikin peraturan baru lagi? pekerja udah mencret dibikin diare kalo begini.

Baca Juga: Beratkan Ekonomi, DPR Bakal Panggil Pemerintah soal Polemik Tapera

Perihal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat tanggapan dari Ketua umum Himpunan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono.

Ia mengakui jika program Tapera yang saat ini sudah diteken Jokowi melalui PP memang kurang sosialisasi, sehingga membuat masyarakat menjadi kaget.

"Secara prinsip ini sudah baik, namun memang sosialisasinya kurang dan ini harus digalakkan betul oleh pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/5/2024).

Ari Tri Priyono menilai, program Tapera ini memang sudah ada sejak lama, namun ini diperuntukan bagi ASN, TNI-Polri.

Namun ia melihat ada niat baik Pemerintah agar rakyat bisa mempunyai rumah, sehingga pemerintah memperlebarnya sampai kepada swasta agar rakyat bisa merasakan.

"Memang awalnya untuk ASN TNI-Polri dan sekarang swasta juga ikut. Tapi ini tidak ada ruginya dan bernilai tambah, karena ini kan bisa dipakai untuk DP rumah mereka yang mau ambil dan bisa diambil diawal dan tinggal meneruskan saja," tegas Ari yang juga seorang developer perumahan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Polrestabes Medan

DPR Segera Panggil BP Tapera

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan secepatnya memanggil sejumlah pihak termasuk pemerintah, BP Tapera sampai perwakilan buruh terkait polemik iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) yang bakal memotong gaji pegawai sampai 3 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar terkait polemik iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang bakal memotong gaji pegawai sampai 3 persen belum lama ini ditandatangani Presiden Jokowi.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi agar kebijakan pemotongan gaji tersebut tidak membuat beban baru bagi para pekerja.

“(Panggil) pihak dari pelaksanaan itu sehingga jangan memberatkan apalagi di sana ketidakberdaayaan ekonomi kita. Oleh karena itu, kita harus evaluasi dan tidak membuat beban baru,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN di Tahun 2024

Secara pribadi, Cak Imin lantas menyebut bahwa pemotongan gaji untuk program Tapera tersebut memang cukup memberatkan dalam situasi ekonomi saat ini.

“Ya kalau nuansa ekonomi kita hari ini, memang keberatan,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang aturan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dari arahan tersebut, para pekerja yang tergolong pegawai negeri dan swasta serta pekerja mandiri dikenakan pemotongan gaji yang nantinya akan disetorkan untuk pelaksaan Tapera.

Menurut kalian, bagaimana kebijakan Presiden Jokowi perihal Tapera ini? 

(Akb/nusantaraterkini.co)