Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jelang Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Desak Polda Metro Buka-bukaan Barang Bukti

Kubu Roy Suryo mendesak Polda Metro Jaya membuka barang bukti dan saksi jelang gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah Jokowi.

fotocopy ijazah mantan presiden RI Joko Widodo.(foto:istimewa)
fotocopy ijazah mantan presiden RI Joko Widodo.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,JAKARTA – Kuasa hukum dan kawan-kawan menantang penyidik untuk membeberkan secara transparan daftar barang bukti serta identitas saksi dalam khusus kasus dugaan mantan Presiden Joko Widodo. Agenda gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung, Senin (15/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas penetapan status tersangka terhadap cs. Pihak pemohon merasa perlu mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum dan materiil yang digunakan penyidik dalam membangun konstruksi kasus ini.

Baca Juga : Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Catat Tanggalnya

Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo cs, menegaskan bahwa kliennya memiliki hak konstitusional untuk mengetahui detail penyidikan yang telah dilakukan. Ia menyoroti klaim jumlah barang bukti dan saksi yang tergolong sangat besar dalam perkara ini.

"Kami akan mempertanyakan 700 barang bukti yang katanya sudah disita oleh , 130 saksi yang juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, dan ada 28 ahli yang katanya juga sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya," ujar Abdul Gafur Sangadji, seperti dilansir RMOL, Minggu (14/12/2025).

Lebih lanjut, Abdul berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi formalitas untuk menggugurkan kewajiban prosedur hukum kepolisian. Ia mendesak agar Polda Metro Jaya memberikan ruang dialog yang sehat bagi para tersangka untuk menguji objektivitas penetapan status mereka.

"Kami berharap diberikan ruang diskusi mengenai dasar penetapan status tersebut, sehingga tidak lagi ada tanda tanya," tambah Abdul.

Baca Juga : Jokowi Duga Ada Orang Kuat di Belakang Polemik Ijazah Gibran: Napasnya Panjang, Enggak Mungkin Enggak Ada yang Backup

Gelar perkara khusus ini rencananya akan dipantau secara ketat oleh berbagai pihak guna menjamin akuntabilitas. Selain unsur internal Polri seperti Irwasum, Propam, dan Bidkum, jalannya gelar perkara juga akan dihadiri oleh pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Ombudsman RI.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait