Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala KSP Usai Jadi Tersangka Kasus Penyadapan

Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala KSP Usai Jadi Tersangka Kasus Penyadapan

Bagikan:
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Presiden Subianto resmi memberhentikan Jenderal dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (). 

Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden .

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Rabu (4/11/2026).

Menurut Prasetyo, pemberhentian Listyo dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Untuk sementara, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

"Tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi, Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Aryo Windu Tomo dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan.

"Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, Aryo Windu Tomo untuk sementara akan menjalankan tugas dan tanggung jawab Kepala Staf Kepresidenan hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Presiden.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait