Kepala Staf Kepresidenan: Ulta Levenia Nababan bukan Lagi Bagian dari KSP
Kepala Staf Kepresidenan: Ulta Levenia Nababan bukan Lagi Bagian dari KSP
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP).
Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas pernyataan yang bersangkutan mengenai dugaan keterkaitan sejumlah fenomena alam dengan pihak tertentu, termasuk proyek High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP).
"Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom," ujar Jenderal (Purn) Dudung, Jumat (11/9/2026).
Dudung Abdurachman menyampaikan, sesuai dengan bidang keilmuan dan kajian para ahli, fenomena alam yang terjadi belakangan ini merupakan bagian dari dinamika alam yang wajar dan telah dipelajari serta dipantau perkembangannya.
"Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya itu dinamika alam lah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini. Tentunya, saya punya keyakinan bahwa ini kan kehendak Yang Kuasa, artinya memang dinamika alam sudah seperti ini," kata mantan Panglima TNI ini.
Ia juga menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan pihak luar dalam rangkaian fenomena alam tersebut.
"Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya," tegas Jenderal (Purn) Dudung.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pernyataan yang disampaikan Ulta beberapa waktu lalu tidak lagi mewakili sikap maupun posisi resmi KSP, mengingat status kepegawaian yang bersangkutan telah berubah.
"Jadi, bukan anggota saya lagi itu," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·7 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·44 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
58 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALHercules: Penyadapan terhadap Presiden Adalah Tindakan Makar dan Pengkhianatan Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBarang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKeluarga Korban Kekerasan TNI Tuntut Revisi UU Peradilan Militer
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDinilai Lalai Loloskan Senjata Api, Keluarga Pratu Feriscal Bakal Polisikan Cafe Panhead
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan