Polsek Perbaungan Bekuk Tiga Sindikat Pelaku Pencurian
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus tiga orang sindikat pelaku pencurian.
Baca Juga : Pelajar di Sergai Tewas Ditembak OTK, LBH Desak Polisi Segera Ungkap
Ketiganya, yakni IHR (41) warga Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan dan EW (46) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang.
Baca Juga : Ojek Ditangkap Polisi Gegara Curi Hp Milik Pengunjung Pantai Mangrove
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan ketiganya berangkat dari laporan korban nama Cristina Natalia Sibarani (36) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan dengan LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.
Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023) pukul 05.00 WIB saat bangun dari tidur, korban tidak lagi menemukan sepeda motor matic BK 6927 MAW miliknya, yang sebelumnya diparkirkan di dapur. Selain itu korban juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak dan pintu dapur sudah terbuka.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan 2 tabung gas ukuran 3 Kg. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan," ungkapnya, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Sabtu (9/12/2023) pagi korban buat laporan, malamnya terduga pelaku berinisial IHR berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang," jelasnya.
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
Saat diinterogasi, lanjut Edward yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tersangka IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Baca Juga : Terekam CCTV, Jambret Bermotor Rampas Dua Ponsel Anak Penjual Sayur di Palembang
Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor milik korban yang dicurinya kepada temannya berinisial FRB (42) untuk dijualkan. Begitu juga tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46) juga untuk dijualkan.
Mendapat informasi tersebut, tambah Edward, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.
"Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
