Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Kotanopan Ringkus Pengedar Sabu di Loket Bus Satu Nusa

barang bukti narkoba yang dijemput di loket Satu Nusa yaitu 19,24 gram sabu-sabu dilengkapi alat hisab seperti bong dan pipet

Ketiga tersangka saat di Polsek Kotanopan, Sabtu (4/10/2025). (Foto: dok istimewa)
Ketiga tersangka saat di Polsek Kotanopan, Sabtu (4/10/2025). (Foto: dok istimewa)
A A

, MADINA - Personel meringkus 2 kurir dan 1 pengedar jenis di , di pinggir jalan raya Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (27/9/2025).

Kedua kurir itu bernama MA alias Kuslu (22), warga Desa Huta Pungkut Tonga, DFP alias Ucik (36), warga Desa Huta Pungkut Julu, Kotanopan. Sementara tujuan itu untuk MRB alias Rajani (47), warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulu Pungkut.

Adapun barang bukti yang dijemput di loket Satu Nusa yaitu 19,24 gram sabu-sabu dilengkapi alat hisab seperti bong dan pipet.

Baca Juga : Empat Pelaku Narkoba di Binjai Diringkus Polisi

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto menceritakan, mulanya, personel memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua orang pria (Kuslu dan Ucik) diduga terlibat jaringan narkoba hendak menjemput barang di /tag/loket-bus-satu-nusa" class="article-tag-link" rel="tag">loket Bus Satu Nusa.

Adapun barang/paket kiriman yang dijemput kedua pria itu berbentuk paket kiriman berisi 17 buah kuini, 1 kotak minyak kita. Sementara dari kedua pria itu diamankan 1 buah handphone, sepeda motor, dan alat hisab sabu.

"Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pria di loket tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah itu dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba dan Polsek Kotanopan terhadap pemilik atau tujuan paket tersebut," katanya, Sabtu (4/10/2025).

Bagus yang juga menjabat Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim itu menyebut, pasca kedua kurir mengakui paket tersebut milik Rajani, petugas langsung melakukan pengejaran dengen membawa dua pria itu ke kediaman Rajani di Ulu Pungkut.

"Rajani sebagai pemilik paket berhasil diamankan dan mengakui paket yang dikirim dari Kota Medan itu miliknya," jelas Bagus.

Baca Juga : Demi Beli Narkoba, 2 Pengamen di Medan Nekat Curi Hp

Dari tangan Rajani juga disita barang bukti uang tunai Rp600 ribu, dan alat hisab sabu.

Dalam prosesnya, kata Bagus, ketiga pria ini dibawa ke untuk proses hukum lebih lanjut. Dua pria yakni Kuslu dan Rajani positif narkoba. Sedangkan hasil tes urine Ucik negatif.

(Mra/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait