Polsek Kotanopan Ringkus Pengedar Sabu di Loket Bus Satu Nusa
barang bukti narkoba yang dijemput di loket Satu Nusa yaitu 19,24 gram sabu-sabu dilengkapi alat hisab seperti bong dan pipet
Nusantaraterkini.co, MADINA - Personel Polsek Kotanopan meringkus 2 kurir dan 1 pengedar narkoba jenis sabu di loket Bus Satu Nusa, di pinggir jalan raya Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (27/9/2025).
Kedua kurir itu bernama MA alias Kuslu (22), warga Desa Huta Pungkut Tonga, DFP alias Ucik (36), warga Desa Huta Pungkut Julu, Kotanopan. Sementara tujuan sabu itu untuk MRB alias Rajani (47), warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulu Pungkut.
Adapun barang bukti narkoba yang dijemput di loket Satu Nusa yaitu 19,24 gram sabu-sabu dilengkapi alat hisab seperti bong dan pipet.
Baca Juga : Empat Pelaku Narkoba di Binjai Diringkus Polisi
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto menceritakan, mulanya, personel Polsek Kotanopan memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua orang pria (Kuslu dan Ucik) diduga terlibat jaringan narkoba hendak menjemput barang di nusantaraterkini.co/tag/loket-bus-satu-nusa" class="article-tag-link" rel="tag">loket Bus Satu Nusa.
Adapun barang/paket kiriman yang dijemput kedua pria itu berbentuk paket kiriman berisi 17 buah kuini, 1 kotak minyak kita. Sementara dari kedua pria itu diamankan 1 buah handphone, sepeda motor, dan alat hisab sabu.
"Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pria di loket tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah itu dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Madina dan Polsek Kotanopan terhadap pemilik atau tujuan paket tersebut," katanya, Sabtu (4/10/2025).
Bagus yang juga menjabat Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim itu menyebut, pasca kedua kurir mengakui paket tersebut milik Rajani, petugas langsung melakukan pengejaran dengen membawa dua pria itu ke kediaman Rajani di Ulu Pungkut.
"Rajani sebagai pemilik paket berhasil diamankan dan mengakui paket yang dikirim dari Kota Medan itu miliknya," jelas Bagus.
Baca Juga : Demi Beli Narkoba, 2 Pengamen di Medan Nekat Curi Hp
Dari tangan Rajani juga disita barang bukti uang tunai Rp600 ribu, dan alat hisab sabu.
Dalam prosesnya, kata Bagus, ketiga pria ini dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut. Dua pria yakni Kuslu dan Rajani positif narkoba. Sedangkan hasil tes urine Ucik negatif.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·9 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan