Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi: 54.457 Jiwa Terselamatkan
Polres Langkat memusnahkan 370,62 gram sabu, 90 pil ekstasi dan 17,468 gram ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika.
Nusantaraterkini.co,Β LANGKAT β Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus, Rabu (23/9/2026). Barang bukti tersebut terdiri dari 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi, dan 17,468 gram ganja.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Pengadilan, Kejaksaan, serta Propam.
AKBP Hannry mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penyidikan sekaligus kelengkapan administrasi sebelum perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
βPemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,β kata Hannry.
Ia menegaskan, keterlibatan sejumlah instansi dalam proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan.
βKita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,β tegasnya.
Dalam proses pemusnahan, sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh tim Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk memastikan jenis serta kandungan narkotika tersebut.
Setelah proses penghancuran selesai, hasilnya kemudian dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Hannry, seluruh tahapan dilakukan bersama pihak terkait untuk menjaga transparansi serta memastikan proses pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan.
βSelain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat,β ujarnya.
Polres Langkat mengestimasi pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan upaya penyelamatan sekitar 54.457 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat, dengan semangat βGagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.β
Polres Langkat menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika sekaligus membangun pelayanan kepolisian yang responsif dan dekat dengan masyarakat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·4 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·4 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·7 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan