Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Belum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Polrestabes Medan meringkus residivis pengedar narkoba berinisial JS di Jalan Sakti Lubis dengan 7 paket sabu

Pengedar narkoba berinisial JS (30) saat diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) lalu. (Foto : istimewa)
Pengedar narkoba berinisial JS (30) saat diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) lalu. (Foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pemuda saat mengedarkan narkotika jenis di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026). 

Dari tangan pelaku berinisial JS (30) ini, petugas menyita 7 paket yang rencananya akan diedarkan pelaku di kawasan tersebut.

Kasatresnarkoba , AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku yang diamankan ini merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjadi Target Operasi (TO) sejak beberapa waktu lalu.

Smentara itu, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi . Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli, Selasa (29/9/2026) pagi.

Rafli menambahkan, pelaku yang diamankan ini mengaku nekat menjual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Pelaku ini residivis yang bebas tahun 2022 lalu, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, dirinya mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait