nusantaraterkini.co, MEDAN - Nekat mencuri handphone untuk modal membeli narkotika jenis sabu, dua orang pengamen diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Ada pun dua tersangka yang berhasil diamankan ini ialah masing-masing berinisial MAS (30) dan MH (20).
Kanit reskrim polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi menerangkan, jika kedua pelaku melakukan aksi pencurian di salah satu warung kelontong yang berada di Jalan HM Said Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga : Polisi Akhirnya Mediasi Warga dan Pengamen di Langkat yang Dituding Lakukan Pelecehan
"Saat itu kedua pelaku berpura-pura belanja di warung kelontong milik Edward Fadli pada. Saat pemilik warung lengah, satu pelaku langsung mengambil handphone korban dan kemudian kabur," Ujarnya, Rabu (1/9/2025) malam.
Korban yang baru tersadar beberapa saat kemudian ini pun, langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di warung. Dimana, dalam rekaman Video CCTV tersebut memperlihatkan kedua pelaku saa melakukan aksi pencurian.
"Setelah si korban sadar Hp nya sudah tidak ada, dia pun langsung mengecek rekaman CCTV. Dan dari situ lah diketahui jika Hp miliknya di ambil kedua pelaku," jelas Iptu Khairul.
Baca Juga : Gegara Keluar Rumah Pakai Handuk Pengamen di Langkat Dituding Melakukan Pelecehan Seksual
Lanjutnya, dengan bukti rekaman CCTV itu korban pun akhirnya membut laporan ke Polsek Medan Timur. Petugas yang menerima laporan pun langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, kita menciduk kedua pelaku di depan Mesjid Al Amin Jalan HM Yamin. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku sudah menjual handphone milik korban kepada seorang pria yang tidak mereka kenal," ungkapnya.
Sementara itu, dari pengakuan kedua pelaku kepada pihak kepolisian menyatakan jika uang hasil penjualan Hp curian itu digunaka untuk membeli Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga : Heboh Pocong Jadi-jadian Nyolong Uang, Warga Bekasi Gelar Ronda Malam
"Dari pengakuan keduanya, uang hasil penjulan Hp curian itu digunaka untuk membeli Sabu. Dan untuk saat ini, keduanya telah berada di sel tahanan," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co).
